Kemendagri Terancam Kekurangan 8 Juta Blangko E-KTP di Tahun 2020

Selasa, 26 November 2019 - 18:36 WIB
Kemendagri Terancam Kekurangan 8 Juta Blangko E-KTP di Tahun 2020
Kemendagri Terancam Kekurangan 8 Juta Blangko E-KTP di Tahun 2020
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkirakan akan mengalami kekurangan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada tahun 2020.

Potensi akan terjadinya kekurangan blangko e-KTP karena adanya pengurangan anggaran untuk Kemendagri sebesar Rp30 miliar pada 2020.

“Kita bersama-sama di sini untuk mencari solusi, memang kalau kita tidak mengambil langkah yang 'radikal' sampai tahun 2021, tidak akan selesai masalah blangko KTP elektronik ini, kalau tidak ada penambahan anggaran untuk pemenuhan blangko KTP elektronik,” tutur Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Zudan memaparkan untuk tahun 2010-2011 yang merupakan "generasi" pertama blangko e-KTP, harga blangko Rp16.000 per keping. Saat ini harganya Rp10.500 per keping. Mengenai pemenuhan blangko e-KTP tahun 2019 adalah 27 juta keping. Sementara daftar isian pagu anggaran (DIPA) Kemendagri yang tersedia hanya 16 juta keping.

“Kami di Dukcapil terus melakukan efisiensi anggaran untuk tahun 2020. Jadi itu akan ada kekurangan keping blangko KTP elektronik yang mana itu sudah terprediksi, maka bulan Mei tahun 2019 kami sudah bersurat ke Ibu Menkeu (Menteri Keuangan),” ujarnya. (Baca Juga: Gunakan Mesin Ini, Cetak E-KTP Tidak Sampai Dua Menit)

Zudan memaparkan, ada beberapa faktor yang menentukan jumlah kebutuhan blangko e-KTP. Di antaranya KTP elektronik pemula, angka pindah, angka kawin, angka cerai, angka hidup dan angka meninggal yang jumlahnya bisa diprediksi.

Sementara untuk faktor yang tidak bisa diprediksi, yakni pemekaran wilayah (kabupaten/kota/kecamatan/desa/kelurahan), pembentukan/pemekaran RT/RW baru, perubahan nama jalan, status pendidikan, kehilangan, rusak, perubahan keyakinan, perubahan nama, perubahan gelar, perubahan pekerjaan dan pemutakhiran data e-KTP yang semula kosong.

Kemudian, Zudan menguraikan perkiraan kebutuhan blangko e-KTP untuk 2020. Kebutuhan yang dapat diprediksi kurang lebih 8,5 juta keping dengan rincian blangko untuk pemula 4,5 juta, blangko untuk pindah 3,4 juta, blangko untuk meninggal, kawin dan cerai 700 ribu. Sementata kebutuhan yang tidak dapat diprediksi berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 sebesar 19 juta keping atau tiga kali kebutuhan yang dapat diprediksi

“Total kebutuhan untuk tahun 2020 diperkirakan kurang lebih 24 juta keping. Saat ini telah teralokasi untuk penyediaan 16 juta keping sehingga diperkirakan akan mengalami kekurangan sebesar 8 juta keping (di luar pemekaran),” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)