Gunakan Mesin Ini, Cetak E-KTP Tak Sampai Dua Menit

Jum'at, 15 November 2019 - 20:41 WIB
Gunakan Mesin Ini, Cetak...
Gunakan Mesin Ini, Cetak E-KTP Tak Sampai Dua Menit
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) alan meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Bentuk mesin ini menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki Perbankan. “Alhamdulillah, setelah berkali kali kita gagal dalam uji coba. Akhirnya sekarang berhasil dalam tanda petik memindahkan sebagian pegawai, alat alat dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Dia menjelaskan, melalui mesin ADM, masyatrakat melakukan pencetakan dokumen administrasi kependudukan. Nantinya permohonan bisa dilakukan secara langsung ke kantor Dukcapil ataupun secara online.

“Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Melalui ADM, kita bisa mencetak sendiri e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, kartu keluarga, akta mati,” ungkapnya. (Baca Juga: Ingin Daftar CPNS 2019, Anda Cukup Siapkan Lima Dokumen Ini)

Zudan memaparkan, sistem bekerja dengan pengamanan NIK, PIN dan QR Code. Mesin ADM ini akan kita masukkan dalam e-catalog. Ditargetkan tahun ini sudah dapat diimpelementasikan di berbagai daerah.

“Sejauh ini daerah sudah banyak yang mau beli. Saya yakin kepala daerah yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pasti butuh,” ungkapnya.

Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erikson Manihuruk mengatakan bahwa untuk mengakses ADM masyarakat harus mendaftar ke Kantor Dinas Dukcapil. Nantinya akan diatur syarat pendaftaran akses.

“Kurang lebih nanti ke kantor Disdukcapil akan dimintai e-KTP, email dan nomor handphone. Nomor ini yang akan dicatat dan hanya diperbolehkan untuk mencetak satu KK, KTP. Ini agar setiap HP tidak bisa asal mencetak dokumen,” katanya.

Dia mengatakan, masa berlaku akses anjungan hanyalah dua tahun. Ini untuk memastikan bahwa yang penduduk tersebut masih aktif atau tidak.

“Jangan sampai misalnya ada penduduk yang meninggal masih bisa akses. Jadi memang dibatasi untuk nanti diperpanjang,” ungkapnya.

Erik mengatakan setelah registrasi, masyarakat akan mendapatkan PIN dan QR Code melalui email. Sementara PIN akan dikirim juga melalui SMS karena tidak semua masyarakat bisa menggunakan email.

“Tapi QR Code dan PIN itu hanya untuk akses. Sementara untuk mencetak akan ada PIN dan QR code lagi. Jika mau mencetak KK dan KTP maka ada QR/PIN untuk KK dan ada PIN/QR untuk KTP. Dan itu hanya berlaku satu kali cetak. Ini untuk menghindari pencetakan yang asal-asalan,” paparnya.

Dia mengatakan, dengan mesin ini masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor Dukcapil. Setelah ke kantor Dukcapil, masyarakat bisa pulang sambil menunggu ada email atau SMS terkait PIN/QR code.

“Jadi tinggal pulang saja. Nanti kalau ada email dan SMS soal PIN/QR code masyarakat tinggal mendatangi ADM terddekat untuk dilakukan pencetakan,” tuturnya.

Erik menambahkan saat ini pihaknya masih mengembangkan aplikasi layanan Dukcapil. Dengan aplikasi ini nantinya masyarakat cukup sekali ke Dukcapil untuk meminta registrasi akses ADM.

“Kalau sudah ada aplikasi, nantinya masyarakat bisa melakukan permohonan hanya melalui HP. Syarat-syaratnya tinggal di upload melalui hp. Sambil menunggu ada pemberintahuan siap cetak,” tuturnya.

SINDOnews sempat melakukan uji coba secara langsung. Setelah memberikan KTP, nomor HP dan email, kami mendapatkan PIN/QR Code untuk akses ADM. Setelah itu kami meminta untuk pencetakan e-KTP. Selang beberapa saat ada email dan SMS berisi PPIN/QR Code untuk mencetak e-KTP.

Lalu kami menggunakan QR Code untuk akses ADM. Setelah itu menggunakan QR Code untuk mencetak e-KTP. Dari mulai akses sampai KTP tercetak hanya memakan waktu kurang lebih 1 menit 30 detik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7526 seconds (0.1#10.140)