Sempat Diultimatum, Akhirnya Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 26 November 2019 - 13:59 WIB
Sempat Diultimatum,...
Sempat Diultimatum, Akhirnya Wagub Lampung Penuhi Panggilan KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Nunik akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menuturkan, pemanggilan Nunik hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan untuk Nunik sebagai saksi untuk tersangka HA.

"Jadwal pemeriksaan sebelumnya Rabu, 20 November 2019. Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2019).

Sebelumnya, KPK telah mengultimatum Nunik karena tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (20/11/2019) kemarin, namun dirinya beralasan tidak menerima surat pemeriksaan dari KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Komisaris sekaligus Dirut PT Sharleen Raya JECO Group, Hong Artha John Alfred sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan milik Kementeriaan PUPR.

Hong Artha ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2019, silam. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka setahun silam, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hong Artha.

Hong Artha diduga secara bersama-sama memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Janji atau uang yang diberikan tersebut diduga untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.

Salah satu penyelenggara yang diduga menerima suap dari Hong Artha yakni, Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar dari Hong Artha.
(maf)
Berita Terkait
Kasus Suap APBD, KPK...
Kasus Suap APBD, KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved