Sesalkan Kematian Kopilot Wings Air, Komisi IX DPR Akan Gelar Audiensi dengan IPI

Minggu, 24 November 2019 - 14:19 WIB
Sesalkan Kematian Kopilot...
Sesalkan Kematian Kopilot Wings Air, Komisi IX DPR Akan Gelar Audiensi dengan IPI
A A A
JAKARTA - Ikatan Pilot Indonesia (IPI) dalam waktu dekat berencana audiensi dengan Komisi IX DPR. Audiensi ini terkait kontrak kerja pilot yang dianggap diskriminatif, bahkan dalam kasus terakhir, menyebabkan seorang pilot bunuh diri.

Seperti diketahui, Kopilot Wings Air, Nicolaus Anjar Aji Suryo bunuh diri hingga meregang nyawa yang ditemukan pada 18 November 2019. Ia diduga bunuh diri karena depresi kontrak kerja yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan denda Rp7,5 miliar dari perusahaan tempatnya bekerja selama ini.

Dari kasus inilah, IPI memohon audensi dengan DPR RI untuk membahas UU Ketenagakerjaan. IPI meminta pihak-pihak terkait meninjau peraturan hukum, serta aturan terkait yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen mengatakan atas nama Anggota Komisi IX DPR sangat menyesalkan kematian Kopilot Nicolaus Anjar Aji Suryo. Dia menilai kematian Nicolaus membawa kabar buruk bagi ketenagakerjaan kita terutama sektor penerbangan.

"Guna mendapatkan info ter-update terhadap kasus meninggalnya Kopilot Wings Air tersebut, kami akan mengagendakan audiensi dengan Ikatan Pilot Indonesia (IPI) guna didengarkan permasalahan sebenarnya," ujar pria yang akrba disapa Gus Nabil ini kepada SINDOnews, Minggu (24/11/2019).

Menurut Politikus PDIP ini kasus meninggalnya Kopilot Wings Air akan pihaknya kaji dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terutama dari sisi ketenagakerjaan berupa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan perlindungan pekerja pada perusahaan penerbangan secara umum.

"Dan jika diperlukan, komisi IX DPR RI juga akan memanggil pihak terkait lain untuk didengarkan masukannya," tandasnya.

Gus Nabil menambahkan sudah saatnya Pemerintah Indonesia serius mengurus tenaga kerja, pola kerja, serta aturan hukumnya. Pasalnya Indonesia mulai memasuki era revolusi 4.0, juga society 5.0, yang mendorong SDM sebagai instrumen penting, di samping inovasi digital dan artificial intelligence.

"Kita perlu mendorong peningkatan kualitas SDM, beserta kompetensi/skill, kesejahteraan dan keamanan berkerja," terang dia.
(kri)
Berita Terkait
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan...
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Pembahasan Isu Ketenagakerjaan...
Pembahasan Isu Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker Harus Libatkan Publik
RUU Cipta Kerja Memuat...
RUU Cipta Kerja Memuat 10 Materi Klaster Ketenagakerjaan
Pengamat Sebut Sejumlah...
Pengamat Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Ciptaker Merugikan Buruh
Sekjen DPR Sebut Jumlah...
Sekjen DPR Sebut Jumlah Final UU Ciptaker 812 Halaman
Berita Terkini
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved