DPR Desak Mendes Buat Pernyataan Soal Desa Fiktif

Selasa, 19 November 2019 - 14:53 WIB
DPR Desak Mendes Buat Pernyataan Soal Desa Fiktif
DPR Desak Mendes Buat Pernyataan Soal Desa Fiktif
A A A
JAKARTA - Meskipun Menteri Keuagan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mengklarifikasi pernyataannya terkait dengan desa fiktif.

Hal ini masih menjadi sorotan dalam Rapat Kerja (Raker) perdana Komisi V DPR dengan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Wakil Mendes PDTT Budi Ari Setiadi beserta jajarannya.

Sejumlah anggota Komisi V DPR mendesak Mendes untuk memberikan pernyataan terkait dengan dana desa fiktif tersebut karena bagaimanapun, dana desa menjadi domain dari Kemendes PDTT.

“Yang membuat saya terganggu adalah desa fiktif, desa siluman yang disampaikan Bu Sri Mulyani dalam sebuah rapat yang kemudian tidak butuh waktu lama disanggah sendiri oleh beliau mengenai desa fiktif. Ini sangat penting kenapa? Karena saya melihat pembangunan desa ini betul-betul menunjukkan bagaimana keadilan bagi rakyat Indonesia. Inilah bukti ekonomi kerakyatan, ekonomi gotong royong yang selalu dicanangkan Presiden Jokowi,” kata anggota Komisi V DPR Irwan dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Politikus Demokrat ini khawatir kalau isu desa fiktif atau desa siluman ini kemudian memengaruhi kebijakan dalam menetapkan anggaran Kemendes PDTT. Sehingga, isu ini perlu dicermati bersama. Jangan sampai isu ini menjadi pintu masuk merasionalisasi anggaran dana desa yang sebetulnya masih kurang. Sehingga, Mendes juga perlu bersikap.

“Ini sangat berbahaya, artinya ada kemunduran dari desa tertinggal menuju desa berkembang, bahkan tumbuh menjadi mandiri. Ini harus menjadi perhatian bersama Komisi V,” pintanya.

Anggota Komisi V dari Fraksi PKB Irmawan berpandangan kemunculan desa fiktif itu bukan hal yang mudah. Karena, untuk membuat suatu desa itu harus diketahui oleh camat, bupati dan gubernur dan sebagainya. ”Untuk membuatnya tidak cukup satu oknum saja, dalam artian tidak mudah membuat desa fiktif,” katanya.

Namun, lanjut dia, agar tidak menjadi beban, Mendes perlu mengklarifikasi soal isu desa fiktif ini agar semuanya menjadi jelas. “Meski demikian, supaya ini tidak jadi beban kemendes hal ini perlu diluruskan bahwa memang desa fiktif ini tidak ada. Mungkin kalau desa yang penduduknya minim ada,” ujarnya.

Kemudian, anggota Komisi V dari Fraksi Nasdem, Tamanuri berpandangan desa fiktif memang bukan berarti desa palsu. Namun, hal ini juga perlu dievaluasi karena, desa ini hanya memiliki 50-100 kepala keluarga (KK). Apabila satu desa hanya 50 KK dan mendapatkan anggaran Rp750 juta,kata dia, akan dikemanakan dana desanya dan untuk membangun apa. Sehingga, perlu dievaluasi.

“Karena itu perlu kita evaluasi hal yang kira-kira memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh kementerian. Kita carikan bantuan bentuknya lain,” usulnya.

Anggota Komisi V DPR Herson Mayulu mengakui desa fiktif yang dimaksud adalah desa yang penduduknya sedikit tapi sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diberikan dana desa. Jadi, hanya bupati tidak waras yang menyalurkan dana desa ke desa fiktif. Namun, Mendes perlu diklarifikasi soal desa fiktif ini.

“Saya sepakat Pak Menteri harus ngomong dong, nggak ada desa fiktif. Apa yang disampaikan Menkeu itu membuat sebagian orang baper. Desa fiktif, apalagi desa siluman, desa yang dihuni siluman, mungkin ada,” ujarnya sambil berkelakar.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7469 seconds (0.1#10.140)