Mahfud MD: Penyederhanaan RUU Terkait Omnibus Law Belum Final

Kamis, 14 November 2019 - 07:07 WIB
Mahfud MD: Penyederhanaan...
Mahfud MD: Penyederhanaan RUU Terkait Omnibus Law Belum Final
A A A
JAKARTA - Pemerintah berambisi Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi omnibus law akan tancap gas pada akhir 2019. Namun, konsep pemerintah soal omnibus law ini masih belum matang karena masih bisa bertambah jumlahnya, bahkan pemerintah juga belum menginventarisasi daftar UU yang akan disederhanakan.

“Ya kalau sudah melembaga, omnibus law itu menjadi hal biasa yang bisa ditambahkan setiap saat. Karena ini baru mulai, pemerintah baru buat itu,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab potensi penambahan RUU Omnibus Law seusai Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Sehingga, Mahfud melanjutkan, belum pasti bahwa akan ada 74 RUU yang akan disederhanakan, karena masih mungkin bisa bertambah. “Belum tentu juga (74 RUU), masih bisa bertambah. Kan masih 12 hari lagi, separuh bulan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono memaparkan sudah ada arahan berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) pertama pada Senin, 11 November 2019 soal apa yang akan ditindaklanjuti dan prosesnya masih berlangsung.

“Kami belum kumpulkan semua teman-teman kementerian lembaga. Ini masih tahap awal sekali dan masih dinamis. Masih ada perubahan lagi yang hari ini kami bahas dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait,” kata dalam Raker dengan Baleg DPR.

Namun, lanjut dia, ada beberapa kelompok substansi pembahasan yang masih akan didiskusikan secara terbatas dengan beberapa kementerian teknis terkait pada awal pekan depan.

Dia memaparkan, ada 11 fokus isu yang akan disederhanakan yakni, masalah penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi usulan baru Kemenristek, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi pidana terkait iInvestasi, masalah lahan, kemudahan proyek pemerintah dan terkait kawasan ekonomi.

“Kami belum plenokan ini dengan seluruh K/L. Ini memang masih betul-betul di tahap awal. Karena memang baru Selasa kemarin kami mulai,”katanya.
(cip)
Berita Terkait
Usai Dilantik, Menko...
Usai Dilantik, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Temui Mahfud MD
Djanedjri M Gaffar Diangkat...
Djanedjri M Gaffar Diangkat Jadi Deputi Kesbang Kemenko Polhukam
Masuk Kelompok Ahli...
Masuk Kelompok Ahli Saber Pungli, Zainal Arifin Mochtar Beberkan Tugasnya
Kemenko Polhukam Telusuri...
Kemenko Polhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah di Jakbar
Kemenko Polhukam Gelar...
Kemenko Polhukam Gelar Forum Penyamaan Persepsi RUU Kejaksaan
Kemenko Polhukam Apresiasi...
Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved