Larangan Napi Koruptor Maju Pilkada, PPP Ingatkan KPU Putusan MK

Rabu, 13 November 2019 - 15:54 WIB
Larangan Napi Koruptor...
Larangan Napi Koruptor Maju Pilkada, PPP Ingatkan KPU Putusan MK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi angkat suara terkait dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang narapidana (napi) kasus korupsi atau koruptor maju dalam Pilkada serentak.

Awiek sapaan akrabnya, mengaku cukup memahami niat KPU yang melarang Napi Koruptor maju Pilkada. "Hal ini juga menjadi keinginan bersama termasuk partai politik," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Namun demikian Awiek memandang, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala persoalan harus didudukkan pada pijakan norma hukum yang tersedia.

Wakil Sekjen DPP PPP itu pun mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 42/PUU-XIII/2015 yang mana putusan tersebut membolehkan mantan napi maju pilkada dengan syarat mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi.

Di sisi lain kata Awiek, Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya membatalkan salah satu pasal di PKPU 20/2018 yang melarang mantan napi maju sebagai calon legislatif.

"Dari uraian tersebut, KPU harus berhati-hati menyusun norma dalam PKPU agar tidak menabrak ketentuan UU. Bahwa KPU adalah pelaksana UU bukan penafsir ataupun pembuat UU. Jadi sebaiknya lakukan tugas sesuai tupoksinya," ujar anggota Komisi II itu.
(maf)
Berita Terkait
Mahkamah PPP Batalkan...
Mahkamah PPP Batalkan Muswilub, DPP Minta Semua Pihak Mematuhi
KPU Belum Terima Pemberitahuan...
KPU Belum Terima Pemberitahuan Resmi Pergantian Ketua Umum PPP
Tak Lolos Parlemen Hasil...
Tak Lolos Parlemen Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tak Sesuai Data Internal Kami
Mekanisme Pemilihan...
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PPP di Muktamar X
KPU Pastikan Putusan...
KPU Pastikan Putusan MK Berlaku hingga Penetapan Paslon
Menang di Mahkamah Konstitusi,...
Menang di Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman: MK Berani Tegakkan Hukum dan Demokrasi
Berita Terkini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Tingkatkan Kesiapsiagaan...
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat Perairan, NHM Bekali Tim ERT Standar Open Water Dive
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved