Larangan Napi Koruptor Maju Pilkada, PPP Ingatkan KPU Putusan MK

Rabu, 13 November 2019 - 15:54 WIB
Larangan Napi Koruptor...
Larangan Napi Koruptor Maju Pilkada, PPP Ingatkan KPU Putusan MK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi angkat suara terkait dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang narapidana (napi) kasus korupsi atau koruptor maju dalam Pilkada serentak.

Awiek sapaan akrabnya, mengaku cukup memahami niat KPU yang melarang Napi Koruptor maju Pilkada. "Hal ini juga menjadi keinginan bersama termasuk partai politik," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).

Namun demikian Awiek memandang, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala persoalan harus didudukkan pada pijakan norma hukum yang tersedia.

Wakil Sekjen DPP PPP itu pun mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 42/PUU-XIII/2015 yang mana putusan tersebut membolehkan mantan napi maju pilkada dengan syarat mengumumkan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi.

Di sisi lain kata Awiek, Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya membatalkan salah satu pasal di PKPU 20/2018 yang melarang mantan napi maju sebagai calon legislatif.

"Dari uraian tersebut, KPU harus berhati-hati menyusun norma dalam PKPU agar tidak menabrak ketentuan UU. Bahwa KPU adalah pelaksana UU bukan penafsir ataupun pembuat UU. Jadi sebaiknya lakukan tugas sesuai tupoksinya," ujar anggota Komisi II itu.
(maf)
Berita Terkait
Mahkamah PPP Batalkan...
Mahkamah PPP Batalkan Muswilub, DPP Minta Semua Pihak Mematuhi
KPU Belum Terima Pemberitahuan...
KPU Belum Terima Pemberitahuan Resmi Pergantian Ketua Umum PPP
Tak Lolos Parlemen Hasil...
Tak Lolos Parlemen Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tak Sesuai Data Internal Kami
Mekanisme Pemilihan...
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PPP di Muktamar X
KPU Pastikan Putusan...
KPU Pastikan Putusan MK Berlaku hingga Penetapan Paslon
Menang di Mahkamah Konstitusi,...
Menang di Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman: MK Berani Tegakkan Hukum dan Demokrasi
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved