PPP Bakal Gugat ke Mahkamah Konstitusi jika Dinyatakan Tak Lolos DPR

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:13 WIB
loading...
PPP Bakal Gugat ke Mahkamah...
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinyatakan tak lolos ke DPR atau ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPP mengaku terkejut melihat hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang dilakukan di KPU.

Sebab, tidak sesuai dengan data internal PPP. “Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).

Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.



"Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampirkan bukti bukti tersebut. Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," tuturnya.

Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes-protes tersebut.

“Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami,” kata Awiek.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
Menjelang Muktamar PPP,...
Menjelang Muktamar PPP, Mardiono Didorong Maju Jadi Ketum dari Berbagai DPW
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
Safari Ramadan Mardiono...
Safari Ramadan Mardiono ke Sumut, Bukber Bareng Kader hingga Bertemu Bobby Nasution
Mardiono Minta Para...
Mardiono Minta Para Kader yang Umrah Doakan PPP dan Indonesia
Di Depan Kiai dan Habib,...
Di Depan Kiai dan Habib, Mardiono Minta Doa dan Dukungan Program Kerja Pemerintah
Peringati Harlah ke-52...
Peringati Harlah ke-52 PPP, Pesan Mardiono ke Kader: Tetap Jaga Solidaritas
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
Rekomendasi
Cara Membuat Ketupat...
Cara Membuat Ketupat Empuk dan Tahan Lama, Sajian Wajib saat Lebaran
Israel Larang Umat Islam...
Israel Larang Umat Islam Palestina Gelar Salat Id di Masjid Ibrahimi
Lautan Pertama di Bumi...
Lautan Pertama di Bumi yang Tidak Berwarna Biru Ditemukan
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
1 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
6 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
6 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
8 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved