Tak Lolos Parlemen Hasil Rekapitulasi KPU, PPP: Tak Sesuai Data Internal Kami
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku terkejut melihat hasil rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional untuk Pemilu 2024 yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tidak sesuai dengan data internal PPP.
"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes protes tersebut.
"Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.
"Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampirkan bukti bukti tersebut. Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," pungkasnya.
"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Rabu (20/3/2024).
Kendati demikian, PPP menghormati proses di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan. Pria yang akrab disapa Awiek ini juga mengatakan bahwa partainya telah melayangkan protes protes tersebut.
"Dan tentunya sesuai mekanisme konstitusi yang diatur undang-undang, kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi dari KPU untuk mengajukan gugatan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dalam gugatan di MK, kata dia, PPP ingin mengembalikan suara partai yang hilang. Pasalnya, berdasarkan data internalnya, PPP harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen.
"Yang jelas data data kami sangat lengkap dan ketika nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi semuanya akan kami lampirkan bukti bukti tersebut. Kami mengucapkan kepada para caleg dan pejuang PPP yang sudah all out untuk mengamankan partai ini. Tetapi kenyataan harus diterima dan kita tidak boleh mundur ke belakang dan harus melihat ke depan," pungkasnya.
(rca)