Menlu Ungkap Habib Rizieq Masih Pegang Paspor WNI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi, enggan membeberkan jawabannya ke Komisi I DPR soal masalah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi kepada media massa.
Alasannya, penjelasannya itu disampaikan dalam rapat kerja komisi I DPR secara tertutup bagi media massa. "Di dalam, tapi tertutup, jadi saya tidak komentar, saya tidak komentar," ujar Retno usai rapat kerja Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dia pun memiliki alasan mengapa enggan membeberkan kepada media massa. "Kenapa? Karena kan kemarin Pak Menko Polhukam (Mahfud MD-red) sudah menyampaikan, Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu," katanya.
Retno memberikan jawaban yang sama ketika ditanya awak media bahwa masalah itu akan menjadi simpang siur di masyarakat jika tidak dijelaskan. "Ya makanya dicari informasi," ujarnya.
Namun, kata Retno, Habib Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI). "Iya pak Menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," pungkasnya.
Adapun yang menanyakan isu pencekalan Habib Rizieq kepada Menlu Retno adalah Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon.
Namun, rapat kerja komisi I DPR itu digelar tertutup bagi media massa saat sesi jawaban Menlu Retno. Sedangkan isu pencekalan itu diungkapkan Habib Rizieq Shihab melalui video YouTube Front TV, Minggu 10 November 2019. Rizieq menunjukkan dokumen yang dianggapnya sebagai surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
Alasannya, penjelasannya itu disampaikan dalam rapat kerja komisi I DPR secara tertutup bagi media massa. "Di dalam, tapi tertutup, jadi saya tidak komentar, saya tidak komentar," ujar Retno usai rapat kerja Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Dia pun memiliki alasan mengapa enggan membeberkan kepada media massa. "Kenapa? Karena kan kemarin Pak Menko Polhukam (Mahfud MD-red) sudah menyampaikan, Pak Menko sedang mencari informasi. Jadi itu," katanya.
Retno memberikan jawaban yang sama ketika ditanya awak media bahwa masalah itu akan menjadi simpang siur di masyarakat jika tidak dijelaskan. "Ya makanya dicari informasi," ujarnya.
Namun, kata Retno, Habib Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI). "Iya pak Menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor beliau masih memegang paspor WNI," pungkasnya.
Adapun yang menanyakan isu pencekalan Habib Rizieq kepada Menlu Retno adalah Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon.
Namun, rapat kerja komisi I DPR itu digelar tertutup bagi media massa saat sesi jawaban Menlu Retno. Sedangkan isu pencekalan itu diungkapkan Habib Rizieq Shihab melalui video YouTube Front TV, Minggu 10 November 2019. Rizieq menunjukkan dokumen yang dianggapnya sebagai surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
(maf)