Tokoh Intelijen Desak Pemerintah Segera Pulangkan WNI di Luar Negeri

Selasa, 21 April 2020 - 19:18 WIB
loading...
Tokoh Intelijen Desak Pemerintah Segera Pulangkan WNI di Luar Negeri
Tokoh intelijen senior Suhendra Hadikuntono meminta pemerintah memulangkan WNI di negara-negara y ang menerapkan lockdown. Foto/SINDOnews/abdul rochim
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown (penutupan wilayah) seperti Malaysia dan Amerika Serikat (AS). (Baca juga: Sudah 7.135 Orang Terinfeksi Corona, 616 Meninggal dan 842 Sembuh)

Tokoh intelijen senior Suhendra Hadikuntono mengatakan, nasib ribuan WNI di luar negeri yang terjebak akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sangat memprihatinkan. "Nasib WNI yang terjebak di negara-negara yang menerapkan lockdown sungguh memprihatinkan. Mereka harus segera dipulangkan ke Tanah Air, bagaimana pun caranya," ujar Suhendra, Selasa (21/4/2020).

Di Malaysia, misalnya, ribuan WNI yang mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nasibnya terkatung-katung sejak pemerintah Negeri Jiran menerapkan kabijakan lockdown. "Bahkan banyak di antara WNI itu yang terancam kelaparan karena tidak masuk list daftar bantuan pemerintah Malaysia," katanya.

Suhendar mengaku terus menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia untuk memantau kondisi WNI di sana. Termasuk juga dengan Singapura, Hong Kong, dan sejumlah negara lain."Kalau memang tidak bisa dengan pesawat, mereka bisa dipulangkan dengan kapal laut. Pemerintah RI harus bertindak cepat," jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah harus segera mencari solusi alternatif untuk memulangkan para WNI yang terjebak di negara lain. "Ini menyangkut kemanusiaan,” lanjut Suhendra.

Dikatakan Suhendar, pemulangan WNI dalam kondisi seperti ini merupakan amanat konstitusi. Disebutkan bahwa negara memiliki kwajiban untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Kita akui banyak hambatan saat memulangkan mereka ke Tanah Air. Namun pasti ada solusi seperti proses pemulangan WNI dari Wuhan, Tiongkok, tempo hari. Jika tidak bisa diakses lewat jalur udara, kan bisa lewat laut. Coba cari solusi dan duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memulangkan mereka ke Indonesia sesuai protokoler kesehatan,” tegas Suhendra.

Begitu pula untuk WNI di AS, Arab Saudi, negara-negara di Eropa serta negara-negara lain, terutama yang menerapkan kebijakan lockdown. Hanya saja, Suhendra menekankan agar pemulangan ribuan WNI dari luar negeri itu dilakukan sesuai protokol kesehatan berstandar Badan Kesehatan Dunia (WHO), terutama di pintu-pintu masuk baik jalur udara, laut maupun darat.

Bila sudah tiba di Tanah Air, lanjut Suhendra, WNI yang tidak memiliki gejala Covid-19 diizinkan pulang ke daerah asal dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin ketat. "Kedua, WNI yang memiliki gejala Covid-19 harus diisolasi di rumah sakit yang disiapkan, seperti rumah sakit darurat di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, dan ketiga, pemerintah menyiapkan bantuan sosial buat mereka," tandas Suhendra.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)