Wapres KH Ma'ruf Amin Diyakini Bisa Redam Kelompok Habib Rizieq

Rabu, 18 November 2020 - 11:47 WIB
loading...
Wapres KH Maruf Amin...
Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menilai Wapres KH Maruf Amin mampu meredam kelompok Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara kelompok Alumni 212, Ustaz Haikal Hasan menyatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) sebenarnya bersedia untuk berdialog dengan pemerinta, namun hal ini dinilainya terbentur dengan sikap salah satu figur pemerintahan yang tak suka dengan keberadaan HRS.

Bahkan Ustaz Haikal menyebut pemerintah melalui Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko secara gamblang mengatakan tidak diperlukan rekonsiliasi nasional dengan kelompok HRS, karena sejak awal memang pemerintah tak ada masalah dengan HRS. (Baca juga: Peran Kiai Ma'ruf Amin Harus Dimaksimalkan untuk Dekati Kelompok Habib Rizieq)

Dosen Ilmu Politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menganggap, dalam situasi seperti saat ini diperlukan sosok yang tepat dari pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan kelompok HRS. Dia melihat sosok ini ada pada Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin. "Masuknya Kiai Ma'ruf Amin sebagai Wapres bisa untuk menggaet sekaligus meredam kekuatan Islamis seperti FPI dan 212," kata Bakir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Ma'ruf Amin Berharap Kedatangan Habib Rizieq Beri Keteduhan untuk Bangsa)

Dengan demikian, Bakir menganggap, Presiden Jokowi bisa meminta wakilnya tersebut untuk berperan dalam hubungannya dengan kelompok Islam, khususnya kelompok 212. Sebab, jika hal ini tak dilakukan, maka potensi ketegangan antara pemerintah dan kelompok ini masih terus berlanjut, dan rakyat secara umum yang dirugikan. "Karena itu seharusnya (peran Wapres Kiai Ma'ruf) bisa dimaksimalkan. Tampaknya ini belum digunakan, bisa jadi karena ada tarik menarik kepentingan di dalamnya,"kata pria yang juga analis politik ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)