Monopoli Tol Laut Resahkan Pemerintah

Selasa, 05 November 2019 - 04:37 WIB
Monopoli Tol Laut Resahkan...
Monopoli Tol Laut Resahkan Pemerintah
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak bisa menyembunyikan rasa keprihatinannya setelah mengetahui ada pihak swasta yang menguasai atau memonopoli tol laut. Akibatnya, sebagaimana disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi, pekan lalu, barang-barang yang dikirim ke pulau-pulau dikendalikan pihak swasta sehingga harga barang ditentukan seenaknya. Belum terungkap siapa pihak swasta dimaksud. Namun, yang jelas orang nomor satu di negeri ini tersebut meminta masalah segera diselesaikan.

Penguasaan tol laut oleh swasta yang bisa memainkan harga barang jelas bertolak belakang dengan maksud dan tujuan dihadirkannya program tol laut. Untuk menurunkan harga-harga pada sejumlah pulau di Indonesia terutama di Kawasan Timur Indonesia, pemerintah mengeluarkan jurus yang dikenal dengan program tol laut. Selama ini harga barang sejumlah wilayah Indonesia seperti di Timur yang tinggi disebabkan arus logistik sulit menjangkau. Jadi, tol laut hadir untuk menekan cost atau biaya logistik sehingga harga barang bisa turun. Karena itu, wajar kalau Jokowi prihatin apabila tol laut dikuasai segelintir pihak swasta. Itu dianggap bisa melenceng dari tujuan semula, yakni mengurangi disparitas harga di pulau yang sulit terjangkau arus logistik.

Berselang tiga hari setelah Presiden Jokowi menyoroti monopoli tol laut oleh pihak swasta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung menggelar evaluasi dengan melibatkan seluruh stakeholder seputar kuota muatan dan pengawasan disparitas harga barang. Kasus monopoli tol laut, sebagaimana diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Wisnu Handoko, terjadi pada wilayah Timur di antaranya Maluku dan Papua meliputi Namlea, Saumlaki, Dobo, hingga Wasior. Tercatat keempat wilayah itu memiliki trayek yang ramai.

Tindakan monopoli tersebut ditengarai karena adanya permasalahan pada ekosistem logistik. Munculnya monopoli karena sejumlah perjanjian antara perusahaan pelayaran, pengiriman barang, dan penerima barang. Modusnya memakai perusahaan lain, tetapi sebenarnya adalah perusahaan yang sama. Sejumlah perusahaan merangkap menjadi penerima barang yang sudah bekerja sama dengan perusahaan pengirim sehingga aliran barang hanya masuk pada satu sumber saja. Akibatnya, harga barang bisa dimainkan.

Selain masalah monopoli, sejumlah persoalan juga menjadi pemicu harga barang mahal di antaranya Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (KTKBM) yang hanya satu setiap pelabuhan sehingga perusahaan pelayaran tidak punya pilihan. Buntutnya, mereka harus membayar berapa pun biaya yang disodorkan KTKBM meskipun nilainya mahal. Faktor lain datang dari penerima barang yang belum memberikan harga murah saat barang sudah sampai ke lokasi tujuan, padahal pengiriman barang sudah disubsidi pemerintah.

Terkait dengan masalah monopoli tersebut, Kemenhub segera melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan itu. Selain itu, pihak Kemenhub juga meminta pemerintah daerah (pemda) terlibat memantau kegiatan tol laut. Aktivitas tol laut tidak bisa sepenuhnya bisa dikontrol dari pemerintah pusat terutama untuk aktivitas di pulau-pulau kecil.

Sekadar menyegarkan ingatan, penyelenggaraan tol laut yang dimulai sejak 2014 telah membuat sektor transportasi laut sukses memperkuat konektivitas antarwilayah di Indonesia. Saat ini program tol laut memiliki 20 trayek yang menghubungkan pulau-pulau terluar. Pemerintah mengklaim berkat program tol laut disparitas harga bahan-bahan pokok berhasil ditekan sehingga terjangkau bagi masyarakat di Indonesia Timur. Selain itu, telah dilakukan pengadaan ratusan kapal laut berbagai ukuran dan pengembangan pelabuhan mencapai 24 pelabuhan untuk menunjang program tol laut.

Tak heran kalau Presiden Jokowi sangat serius dan tidak ingin keberlanjutan program tol laut sampai melambat dalam masa pemerintahannya pada periode kedua ini. Sehubungan dengan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu merasa perlu meningkatkan frekuensi dan trayek program tol laut. Dalam waktu dekat Kemenhub telah menyiapkan enam trayek tol laut baru yang menghubungkan Jawa bagian selatan. Pihak Kemenhub berharap lelang operator program tol laut itu paling lambat dimulai pada pertengahan bulan ini. Kabarnya, sejumlah pengusaha sudah mengincar trayek tersebut.

Untuk tahun depan, pemerintah siap menggelontorkan dana subsidi program tol laut sebesar Rp436 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran subsidi tahun ini yang hanya Rp222 miliar. Anggaran subsidi tahun depan memang besar seiring bertambahnya trayek. Melihat besaran angka subsidi hampir setengah triliun rupiah, maka sungguh sayang kalau program tol laut menjadi monopoli sekelompok orang saja. Pemerintah harus tegas memberantas pelaku monopoli yang bisa "merampas" tujuan mulia program tol laut.
(pur)
Berita Terkait
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Mendata Masyarakat Miskin...
Mendata Masyarakat Miskin Baru
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved