DPR Akan Sosialisasikan RUU KUHP dan Pemasyarakatan

Senin, 04 November 2019 - 13:36 WIB
DPR Akan Sosialisasikan...
DPR Akan Sosialisasikan RUU KUHP dan Pemasyarakatan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR baru saja melakukan rapat internal guna membahas agenda kerja Komisi III. Mereka memutuskan bahwa dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial yakni RUU KUHP dan revisi kedua UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pas) akan dilanjutkan kembali (carry over) pembahasannya di periode sekarang.

Untuk itu, DPR bersama pemerintah akan mensosialisasikan kembali kedua RUU tersebut ke masyarakat. Namun, bukan berarti akan mengubah substansi kedua RUU itu.

“Ya kan sesuai semangatnya UU itu harus disosialisasikan kembali, nah sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk mesosialisasikan dua UU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Herman menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat, khususnya ke kampus-kampus. Termasuk juga kelompok masyarakat yang selama ini mengkritisi soal kedua RUU tersebut.

“Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana kita harus cari tahu dan sosialisasikan. Kan begitu,” jelasnya.

Politikus PDIP ini mengakui bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat konsinyering antara Komisi III DPR bersama dengan pemerintah. Dia pun sebagai Ketua Komisi III DPR menyarankan untuk dilakukan sosialisasi bukan pembahasan kembali.

“Saya sebagai ketua komisi menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan. Pembahasan dengan sosialisasi beda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kita mensosialisasikan. Beda,” tegasnya.

Dengan demikian, Herman melanjutkan sosialisasi itu tanpa mengubah substansi kedua RUU tersebut. Lain halnya jika memang ada masukan yang sangat prinsip sehingga Komisi III akan mempertimbangkan perubahan.

“Tanpa ada perubahan substansi, sosialisasikan. Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan,” terangnya.

Karena itu, dia menambahkan, Komisi III akan melakukan sosialisasi guna mencari tahu soal masukan masyarakat mengenai kedua RUU yang kontroversial tersebut. Tetapi, pihaknya akan selektif dalam memilah masukan mana yang benar-benar substantif dan mana yang dirasa mengada-ada.

“Kalau masukan itu menurut kota signifikan kenapa tidak, kalau masukannya kesannya mengada-ada ini. Ya tergantung opini seperti kalian kompas kan selalu begitu. Kalau opini kalian jelek ya jelek, kalian bagus ya bagus. Kan tegantung opini,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Terlalu Lawas, Komisi...
Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan
DPR-Menkumham Sepakat...
DPR-Menkumham Sepakat Lanjutkan RUU KUHP dan Pemasyarakatan
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
PPP Dorong RUU KUHP...
PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Berita Terkini
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved