DPR Akan Sosialisasikan RUU KUHP dan Pemasyarakatan

Senin, 04 November 2019 - 13:36 WIB
DPR Akan Sosialisasikan...
DPR Akan Sosialisasikan RUU KUHP dan Pemasyarakatan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR baru saja melakukan rapat internal guna membahas agenda kerja Komisi III. Mereka memutuskan bahwa dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kontroversial yakni RUU KUHP dan revisi kedua UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (UU Pas) akan dilanjutkan kembali (carry over) pembahasannya di periode sekarang.

Untuk itu, DPR bersama pemerintah akan mensosialisasikan kembali kedua RUU tersebut ke masyarakat. Namun, bukan berarti akan mengubah substansi kedua RUU itu.

“Ya kan sesuai semangatnya UU itu harus disosialisasikan kembali, nah sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk mesosialisasikan dua UU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Herman menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat, khususnya ke kampus-kampus. Termasuk juga kelompok masyarakat yang selama ini mengkritisi soal kedua RUU tersebut.

“Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, dari masyarakat yang mana kita harus cari tahu dan sosialisasikan. Kan begitu,” jelasnya.

Politikus PDIP ini mengakui bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat konsinyering antara Komisi III DPR bersama dengan pemerintah. Dia pun sebagai Ketua Komisi III DPR menyarankan untuk dilakukan sosialisasi bukan pembahasan kembali.

“Saya sebagai ketua komisi menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan. Pembahasan dengan sosialisasi beda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kita mensosialisasikan. Beda,” tegasnya.

Dengan demikian, Herman melanjutkan sosialisasi itu tanpa mengubah substansi kedua RUU tersebut. Lain halnya jika memang ada masukan yang sangat prinsip sehingga Komisi III akan mempertimbangkan perubahan.

“Tanpa ada perubahan substansi, sosialisasikan. Nanti kalau dalam sosialisasi ada hasil yang menurut kita substansinya sangat prinsip bisa kita pikirkan. Kan negara ini tidak semuanya harus saklek hitam putih. Kita lihat hasil dari sosialisasi kita bisa dapat masukan,” terangnya.

Karena itu, dia menambahkan, Komisi III akan melakukan sosialisasi guna mencari tahu soal masukan masyarakat mengenai kedua RUU yang kontroversial tersebut. Tetapi, pihaknya akan selektif dalam memilah masukan mana yang benar-benar substantif dan mana yang dirasa mengada-ada.

“Kalau masukan itu menurut kota signifikan kenapa tidak, kalau masukannya kesannya mengada-ada ini. Ya tergantung opini seperti kalian kompas kan selalu begitu. Kalau opini kalian jelek ya jelek, kalian bagus ya bagus. Kan tegantung opini,” tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Terlalu Lawas, Komisi...
Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan
DPR-Menkumham Sepakat...
DPR-Menkumham Sepakat Lanjutkan RUU KUHP dan Pemasyarakatan
Pengamat Nilai RKUHAP...
Pengamat Nilai RKUHAP 2025 dan KUHP Nasional Tak Sinkron
PPP Dorong RUU KUHP...
PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Golkar-PKB Minta Pembahasan...
Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved