DPR-Menkumham Sepakat Lanjutkan RUU KUHP dan Pemasyarakatan

Senin, 22 Juni 2020 - 18:11 WIB
loading...
DPR-Menkumham Sepakat...
DPR-Menkumham Sepakat Lanjutkan RUU KUHP dan Pemasyarakatan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR dan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Yasonna Laoly sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yakni RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) dan RUU Pemasyarakatan (RUU Pas) yang mendapatkan penolakan luas di DPR periode sebelumnya sehingga pembahasan dihentikan.

Kesepakatan itu diambil setelah Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengusulkan agar komisinya segera menyurati Yasonna guna mengundang hadir dalam rapat pembahasan RKUHP dan RUU Pas. Menurutnya, Yasonna memiliki tugas untuk melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut. (Baca juga: Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis)

“Saya saran konkret, kita putuskan saja dalam rapat ini untuk UU itu kita akan bahas. Kita berkirim surat kepada Menkumham untuk undang rapat, bahwa Menkumham melapor kepada Presiden ini ada begini, begini, begini, itu ranahnya pemerintah,” kata Herman dalam Rapat Kerja dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Herman berkata, pembahasan kembali RUU KUHP dan Pas perlu dilakukan agar dua RUU tersebut memiliki kejelasan. Namun, dia membuka ruang bila pemerintah belum mau membahas atau menundanya di hari mendatang. “Bahwa nanti kalau pemerintah belum mau, menunda silakan, itu kewenangan pemerintah. Tapi kita ada kejelasan, saya kira itu,” ucap politikus PDIP itu.

Isu kedua RUU ini muncul dalam Raker setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakannya. Benny pun mengusulkan agar pembahasan RUU KUHP dan RUU Pas di Komisi III DPR dilanjutkan, mengingat Komisi VII DPR telah berhasil mengesahkan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi UU beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved