PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:46 WIB
loading...
PPP Dorong RUU KUHP...
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Arsul Sani meminta agar RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan disepakati sebagai kesimpulan rapat antara Pimpinan Komisi III dan Pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP , Arsul Sani meminta agar Revisi Undang-Undang KUHP ( RUU KUHP ) dan RUU Pemasyarakatan disepakati sebagai kesimpulan rapat antara Pimpinan Komisi III dan pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021.

"Kita dorong dalam Prolegnas Prioritas 2021 itu. Ketika Proglenas Prioritas 2021 kita revisi atau evaluasi, biasanya di pertengahan tahun yang telah disampaikan oleh Pak Menteri," ujar Arsul dalam rapat dengar pendapat dengan Kemenkumham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Keinginan Pemerintah Percepat RUU KUHP

Arsul mengatakan perlunya RUU KUHP dan Pemasyarakatan didorong masuk Prolegnas Prioritas untuk memperjelas peta jalan perbaikan sistem peradilan terpadu yang seharusnya selesai 2021 ini.

Sehingga, kata Arsul, di tahun 2022 nanti diharapkan bisa mulai melakukan revisi KUHP tentu dengan memasukan dulu revisi KUHP Prolegnas Prioritas di tahun 2021. Ia berharap semangat mendorong RUU KUHP dan Pemasyarakatan diinisiasi oleh DPR.

"Karena kalau di pemerintah ini maka pembicaraan inter kementerian lembaga akan panjang dan belum tentu sepakat sampai dengan pemerintah dan DPR periode ini berakhir," jelasnya. Baca juga: RUU Pemasyarakatan Dinilai Beri Ruang Ringankan Hukuman Korupto

"Saya melihat karena waktu itu saya yang diminta untuk melihat kita bisa berangkat dari naskah akademik dan draft rkuhp di DPR periode 2009-2014 pak benny pasti hafal soal ini, tentu RKHUP soal demokrat Pak Benny saja," pungkas Waki Ketua Umum PPP itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Rekomendasi
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved