Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
Terlalu Lawas, Komisi...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana Menkumham memprioritaskan kembali penyelesaian RKUHP dan RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut bahwa pihaknya akan memasukkan dan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) dan RUU Pemasyarakatan . Keduanya ditargetkan untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana tersebut. Menurutnya, revisi ini penting demi memperbaiki sistem pidana di Indonesia. Baca juga: PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"Saya secara pribadi mendukung dan menyepakati upaya Kemenkumham untuk segera menyelesaikan revisi RUU KUHP dan RUU PAS dan memasukannya ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya rasa revisi atas kedua RUU ini sudah mendesak, demi penyempurnaan sistem pidana di Indonesia," sambungnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini melihat, RUU KUHP dan PAS yang ada saat ini sudah terlalu tua dan tidak relevan lagi karena banyak pasal-pasal yng harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Sahroni mendukung agar kedua RUU tadi untuk dimasukkan ke Prolegnas 2021. Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Keinginan Pemerintah Percepat RUU KUHP

"Apalagi UU KUHP yang sekarang ini bisa dibillang sudah usang ya, bayangin aja UU itu digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan belum ada perubahan. Jadi memang sudah waktunya berubah, yaitu melalui pengesahan RUU KUHP itu sendiri," pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved