Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
Terlalu Lawas, Komisi...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana Menkumham memprioritaskan kembali penyelesaian RKUHP dan RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut bahwa pihaknya akan memasukkan dan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) dan RUU Pemasyarakatan . Keduanya ditargetkan untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana tersebut. Menurutnya, revisi ini penting demi memperbaiki sistem pidana di Indonesia. Baca juga: PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"Saya secara pribadi mendukung dan menyepakati upaya Kemenkumham untuk segera menyelesaikan revisi RUU KUHP dan RUU PAS dan memasukannya ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya rasa revisi atas kedua RUU ini sudah mendesak, demi penyempurnaan sistem pidana di Indonesia," sambungnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini melihat, RUU KUHP dan PAS yang ada saat ini sudah terlalu tua dan tidak relevan lagi karena banyak pasal-pasal yng harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Sahroni mendukung agar kedua RUU tadi untuk dimasukkan ke Prolegnas 2021. Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Keinginan Pemerintah Percepat RUU KUHP

"Apalagi UU KUHP yang sekarang ini bisa dibillang sudah usang ya, bayangin aja UU itu digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan belum ada perubahan. Jadi memang sudah waktunya berubah, yaitu melalui pengesahan RUU KUHP itu sendiri," pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved