Terlalu Lawas, Komisi III Dukung Revisi UU KUHP dan RUU Pemasyarakatan

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:40 WIB
loading...
Terlalu Lawas, Komisi...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana Menkumham memprioritaskan kembali penyelesaian RKUHP dan RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menyebut bahwa pihaknya akan memasukkan dan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) dan RUU Pemasyarakatan . Keduanya ditargetkan untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung rencana tersebut. Menurutnya, revisi ini penting demi memperbaiki sistem pidana di Indonesia. Baca juga: PPP Dorong RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

"Saya secara pribadi mendukung dan menyepakati upaya Kemenkumham untuk segera menyelesaikan revisi RUU KUHP dan RUU PAS dan memasukannya ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Saya rasa revisi atas kedua RUU ini sudah mendesak, demi penyempurnaan sistem pidana di Indonesia," sambungnya.

Legislator asal Tanjung Priok ini melihat, RUU KUHP dan PAS yang ada saat ini sudah terlalu tua dan tidak relevan lagi karena banyak pasal-pasal yng harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Sahroni mendukung agar kedua RUU tadi untuk dimasukkan ke Prolegnas 2021. Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Keinginan Pemerintah Percepat RUU KUHP

"Apalagi UU KUHP yang sekarang ini bisa dibillang sudah usang ya, bayangin aja UU itu digunakan sejak zaman kolonial Belanda dan belum ada perubahan. Jadi memang sudah waktunya berubah, yaitu melalui pengesahan RUU KUHP itu sendiri," pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Komisi III DPR Puji...
Komisi III DPR Puji Respons Cepat Polri Tangkap Pembegal WN Prancis di Sunda Kelapa
Polisi Bakal Periksa...
Polisi Bakal Periksa Psikologis Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan
Anak Buah Prabowo Heran...
Anak Buah Prabowo Heran dengan George Sugama Halim: Kayak Bukan Manusia
Rekomendasi
3 Ciri Rumah Terbaik...
3 Ciri Rumah Terbaik Menurut Syariat, Apa Saja?
Cara Memperoleh Bonds...
Cara Memperoleh Bonds dalam Dead Rails Roblox: Panduan Lengkap
Episode 5 Second Account...
Episode 5 Second Account dan My Comic Boyfriend di GTV Siap Bikin Kamu Makin Penasaran!
Berita Terkini
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Baznas RI Targetkan...
Baznas RI Targetkan 7.000 Hewan Kurban pada Iduladha 2025
Banyak Kasus Keracunan,...
Banyak Kasus Keracunan, BGN Godok Rencana Pemberian Asuransi Bagi Penerima MBG
Halalbihalal Peradi...
Halalbihalal Peradi SAI 2025: Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas
4 Jenderal TNI Bikin...
4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved