Hak Veto Menko Jadi Polemik, Mahfud MD: Menteri Harus Terkendali

Senin, 28 Oktober 2019 - 15:10 WIB
Hak Veto Menko Jadi...
Hak Veto Menko Jadi Polemik, Mahfud MD: Menteri Harus Terkendali
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan menteri koordinator (menko) menjatuhkan veto jika ada peraturan, kebijakan atau program menteri yang bertentangan dengan visi misi presiden dan wakil presiden.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD menegaskan hak veto bukan hal baru. Hanya saja istilah veto terlalu tegas dibandingkan pengendalian.

Dia mengungkapkan saa kabinet Presiden Jokowi yang pertama. Menko itu lemah, sering kali menteri tidak hadir rapat. Kalau ada keputusan, tidak dilaksanakan dengan alasan tidak ikut rapat.

Belajar dari periode pertama, kata dia, perlu ada penegasan dalam kepemimpinan Jokowi di periode kedua. Bagaimanapun menteri tidak memiliki visi, yang ada hanya visi dan misi presiden dan wakil presiden. (Baca Juga: PAN Duga Hak Veto Diberi karena Menko Kurang Wibawa)

Menteri ditegaskan Mahfud hanya pembantu presiden sehingga harus terkendali. Adapun yang mengendalikan pada tataran tingkat umum adalah presiden dan wapres. Pada tingkat operasional, pengendali yang menghubungkan pada tataran kementerian satu dengan kementerian lainnya adalah menteri koordinator atau menko.

“Kalau kira-kira menkonya selalu diabaikan, menko bisa lapor kepada presiden untuk memveto kebijakan atau peraturan-peraturan yang bukan peraturan perundang-undangan. Sementara peraturan perundang-undangan yang bisa membatalkan hanya Mahkamah Agung atau pejabat lebih tinggi di bidang peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud usai menemuai Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf UII, di kantor badan wakaf UII Jalan Cik Diktiro Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Mahfud menjelaskan adapun yang diveto adalah instruksi harian, keputusan atau kebijakan atau program yang tidak sesuai dan bertentangan dengan visi misi presiden.

Veto juga bisa dilakukan untuk membatalkan kebijakan kementerian yang bertentangan dengan kementerian lain, misalnya Kementerian Kelautan bertentangan dengan Kementerian Invetasi. Jika tidak sejalan, menko bisa turun untuk menengahi.
(dam)
Berita Terkait
Untuk Sementara Posisi...
Untuk Sementara Posisi Menkumham Dijabat Mahfud MD
Wapres Maruf Amin Ungkap...
Wapres Ma'ruf Amin Ungkap 2 Opsi Jokowi Jika Mahfud MD Mundur dari Kabinet
Survei IPS: Mahfud MD...
Survei IPS: Mahfud MD Jadi Menko dengan Kinerja Paling Baik
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Bakal Mundur Setelah...
Bakal Mundur Setelah Bertemu Jokowi, Mahfud MD Singgung Soal Etika
Bela Luhut, Mahfud MD:...
Bela Luhut, Mahfud MD: Semua Menko Juga Punya Banyak Jabatan Tambahan
Berita Terkini
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
38 menit yang lalu
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
1 jam yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
1 jam yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
1 jam yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
1 jam yang lalu
Prabowo Ngaku Diejek...
Prabowo Ngaku Diejek dan Diancam Gara-gara Berantas Korupsi: Saya Tak Gentar, Rela Mati untuk Rakyat
1 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved