PAN Duga Hak Veto Diberi karena Menko Kurang Wibawa

Senin, 28 Oktober 2019 - 12:14 WIB
PAN Duga Hak Veto Diberi...
PAN Duga Hak Veto Diberi karena Menko Kurang Wibawa
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan menteri koordinator (menko) melakukan veto terhadap kebijakan menteri yang bertentangan dengan visi misi presiden dan wakil presiden menjadi polemik.

Tidak terkecuali, Wakil Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Amanat Nasional (PAN) , Drajad Wibowo. Drajad pun membandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

"Dalam pemerintahan Presiden Soeharto hingga Presiden SBY, Menko tidak memerlukan hak veto," ujar Drajad kepada SINDOnews, Senin (28/10/2019). (Baca juga: Politikus Gerindra Sebut Hak Veto Menko dari Jokowi Lucu )

Dia mengatakan, era Soeharto sudah otomatis menteri hingga Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia akan ikut arahan menko. Drajad menambahkan itu semua terjadi tanpa harus diucapkan, apalagi menerbitkan perpres.

"Beliau memilih menko yang merupakan senior atau bahkan mantan atasan para menteri. Bahasa Jawa-nya, menko sudah 'menang awu'," katanya.

Hingga era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kondisi tersebut relatif bertahan, meski tidak sekokoh zaman Soeharto. Di era SBY, kata dia, sosok yang menjabat menko tidak lagi semata senioritas tetapi melihat aspek kemampuan persuasifnya. (Baca juga: Presiden Jokowi Berikan Otoritas Veto untuk Menko )

Menurut Dradjad, faktor kharisma dan wibawa masih berperan, terutama berasal dari ketokohan dan kekuatan politik menko.

"Saya masih ingat bagaimana Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Umum PAN saat itu begitu didengarkan oleh para menteri di bawah koordinasinya. Tidak ada menteri yang nyelonong di luar koordinasi bang Hatta, meski dia jarang pakai perintah," tuturnya.

Dia menduga hak veto diberikan karena menko saat ini kurang berwibawa dibanding menteri. Oleh karena itu, presiden harus memberi mereka "palu godam" veto.

"Secara legal sih tidak ada larangan soal veto itu. Tapi kesannya jadi kurang bagus terhadap wibawa para menko dan koordinasi internal kabinet. Tapi silakan saja. Secara legal sih tidak ada larangan soal veto itu. Tapi kesannya jadi kurang bagus terhadap wibawa para Menko dan koordinasi internal kabinet. Silakan saja," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Ini Deretan Menteri...
Ini Deretan Menteri Terbaik di Kabinet Jokowi-KH Ma'ruf Amin Versi LPI
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Wapres Ma’ruf Amin...
Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Pemerintahan Sementara, Jubir Sebut Tidak Ada Persiapan Khusus
Berita Terkini
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved