Bela Luhut, Mahfud MD: Semua Menko Juga Punya Banyak Jabatan Tambahan

Senin, 11 April 2022 - 01:31 WIB
loading...
Bela Luhut, Mahfud MD:...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tak hanya Luhut Binsar Pandjaitan, semua menko juga mendapat banyak jabatan tambahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan ramai diperbincangkan publik. Hal itu bukan tanpa sebab, Luhut baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Banyak anggapan di media sosial yang menyatakan jabatan yang diemban oleh Luhut terlalu banyak. Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara terkait hal itu. Menurut Mahfud, jabatan tambahan yang diemban oleh eks Asops Kopassus itu juga sama dengan para menteri koordinator lainnya.

"Kalau jabatan-jabatan tambahan dan Ad Hoc seperti itu bukan hanya Pak LBP yang banyak. Semua menko juga punya jabatan tambahan," ujar Mahfud, Minggu (10/4/2022).



Lebih jauh dikatakan Mahfud, dirinya juga memiliki banyak jabatan tambahan. Sedikitnya, kata Mahfud, ada 10 jabatan yang diberikan kepadanya.



Beberapa di antaranya yakni, Ketua Kompolnas, Ketua Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan, Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hingga Ketua Dewan Pengarah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Saya pun sebagai Menko Polhukam bisa menyebut banyak jabatan ex-officio seperti itu, 10 di antaranya," jelasnya.

Mahfud mengatakan, jumlah jabatan belakangan menjadi perbincangan lantaran yang disebut adalah nama Luhut. Menurut dia, hal itu bisa saja merujuk pada pribadi Luhut yang aktif hingga tegas.

"Intinya yang ditugaskan kepada Pak Luhut itu sama banyaknya dengan yang ditugaskan kepada Menko lain. Hanya saja ketika orang menyebut jabatan Pak Luhut lalu jadi sorotan. Mengapa? Ya mungkin karena Pak Luhut sangat aktif, atraktif, dan tegas," katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)