Santri Membangun Negeri, Penjaga Moral dan Tradisi

Rabu, 23 Oktober 2019 - 07:27 WIB
Santri Membangun Negeri,...
Santri Membangun Negeri, Penjaga Moral dan Tradisi
A A A
Siti Mukaromah, SAg, MAP
Anggota FKB DPR RI dan Ketua Umum Perempuan Bangsa


PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi, mengubah perilaku dan budaya generasi muda. Bukan pemandangan yang langka, di tempat umum banyak kita jumpai misalnya orang asyik dengan gadget di tangan tanpa peduli sekitar. Bahkan kerap “momentum” ketidakpedulian ini di-share di social media. Misalnya, anak muda yang berpura-pura atau sengaja tidur di kendaraan umum sementara ada ibu-ibu hamil atau orangtua yang berdiri di dekatnya.

Tengoklah bagaimana santri yang hidup dalam lingkungan pondok pesantren. Hidup sederhana, dengan aturan tidak boleh menggunakan handphone, kedisiplinan waktu dalam beraktivitas, setor hafalan, tunduk pada aturan yang berlaku, belajar tidak hanya akademik tapi adab dan akhlak, serta takzim pada ustadz dan kyai.

Kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus menginternalisasi dalam diri santri sehingga moral dan akhlak yang baik menjadi perilaku santri ketika terjun ke masyarakat. Kepedulian terhadap sesama, sikap menghormati dan peduli menjadi ciri khas kehidupan Pondok.

Dalam sejarahnya santri berperan dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Misalnya di bidang pendidikan. Di tengah-tengah masyarakat yang buta huruf waktu itu, pesantren memperkenalkan literasi dengan mengajak masyarakat belajar mengaji. Santri juga mendorong masyarakat untuk selalu bekerja meningkatkan kehidupan ekonomi mereka dengan menanamkan keimanan bahwa ‘bekerja adalah bagian dari ibadah’.

Sejak 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri oleh pemerintah, perhatian masyarakat terhadap santri semakin besar. Momentum ini selalu diperingati setiap tahun melalui banyak tulisan, kajian, festival, dan berbagai upacara oleh banyak kalangan. Penelitian-penelitian dan buku-buku mengenai santri juga semakin banyak dijumpai.

Hari Santri tidak lepas dari peran ulama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad, 17 September 1945 yang berbunyi: 1) Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ain bagi tiap-tiap orang Islam; 2) Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid; 3) Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh.

Atas dasar fatwa inilah, kemudian para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad dalam rapat yang digelar pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) di Bubutan, Surabaya.

Resolusi jihad ini yang kemudian menggema dan menyebar dari mulut ke mulut maupun ke masjid-masjid, dan musholla. Resolusi jihad mengobarkan semangat membela tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Masyarakat yang bahkan tidak terlatih dalam mengangkat senjatapun terbakar semangatnya untuk berjuang demi negara dan bangsa Indonesia.

Dari sinilah terlihat bahwa santri tidak hanya berperan bagi agama, tapi juga bangsa, negara dan tanah air Indonesia. Oleh karena itu, sangat relevan bila saat ini hari santri selalu diperingati sebagai pengingat bahwa menjadi bagian dari tumbuh kembangnya kemajuan Bangsa dan Negara adalah bagian dari ibadah.

Peringatan Hari Santri tahun 2019 bertepatan dengan awal periodesasi pemerintahan dan parlemen. Hari ini saat yang tepat untuk membangun spirit berkeindonesiaan, membangun dan bekerja utk menjadikan indonesia lebih baik, maju, dan lebih bermartabat dalam kemajemukan budaya Indonesia dengan mengedepankan nilai rahmatan lil alamin.
(cip)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved