Lanjut Jadi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Diminta Teken 3 Hal
A
A
A
JAKARTA - Basuki Hadimuljono akan kembali menduduki jabatan sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) peride kedua Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin . Dia mengaku diminta menandatangani tiga hal.
“Ada tiga hal yang ditandatangi. Tidak kena kasus pidana, tidak merangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Saat ditanyakan alasan mengapa bersedia lanjut di periode kedua, Basuki mengatakan bahwa jabatan merupakan perintah. Apalagi dia sudah cukup lama berkecimpung di bidang PU. (Baca juga: Ini Nama-nama Calon Menteri yang Sudah Dipanggil Jokowi ke Istana)
“Saya sudah 13 tahun eselon I di empat posisi. Jabatan bagi saya adalah perintah. Tidak hanya amanah. Itu perintah pasti saya laksanakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta Basuki untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Terutama untuk mengoneksikan dengan wilayah-wilayah khusus baik pariwisata, industri maupun produksi.
“Ada tiga hal yang ditandatangi. Tidak kena kasus pidana, tidak merangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Saat ditanyakan alasan mengapa bersedia lanjut di periode kedua, Basuki mengatakan bahwa jabatan merupakan perintah. Apalagi dia sudah cukup lama berkecimpung di bidang PU. (Baca juga: Ini Nama-nama Calon Menteri yang Sudah Dipanggil Jokowi ke Istana)
“Saya sudah 13 tahun eselon I di empat posisi. Jabatan bagi saya adalah perintah. Tidak hanya amanah. Itu perintah pasti saya laksanakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta Basuki untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Terutama untuk mengoneksikan dengan wilayah-wilayah khusus baik pariwisata, industri maupun produksi.
(kri)