Lanjut Jadi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Diminta Teken 3 Hal

Selasa, 22 Oktober 2019 - 14:12 WIB
Lanjut Jadi Menteri...
Lanjut Jadi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Diminta Teken 3 Hal
A A A
JAKARTA - Basuki Hadimuljono akan kembali menduduki jabatan sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) peride kedua Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin . Dia mengaku diminta menandatangani tiga hal.

“Ada tiga hal yang ditandatangi. Tidak kena kasus pidana, tidak merangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Saat ditanyakan alasan mengapa bersedia lanjut di periode kedua, Basuki mengatakan bahwa jabatan merupakan perintah. Apalagi dia sudah cukup lama berkecimpung di bidang PU. (Baca juga: Ini Nama-nama Calon Menteri yang Sudah Dipanggil Jokowi ke Istana)

“Saya sudah 13 tahun eselon I di empat posisi. Jabatan bagi saya adalah perintah. Tidak hanya amanah. Itu perintah pasti saya laksanakan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta Basuki untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Terutama untuk mengoneksikan dengan wilayah-wilayah khusus baik pariwisata, industri maupun produksi.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Surati Camat, Natalius Pigai: Ada Vandalisme Moral
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved