Kabinet Jokowi-Ma'ruf Diharap Memaknai Jiwa Gotong Royong

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 17:09 WIB
Kabinet Jokowi-Maruf...
Kabinet Jokowi-Ma'ruf Diharap Memaknai Jiwa Gotong Royong
A A A
JAKARTA - Kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin diharapkan betul-betul dapat melaksanakan program pembangunan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Selain itu, kabinet lima tahun ke depan diharapkan bisa memaknai jiwa gotong royong dan keadilan sosial.

Harapan itu dari tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) pendiri Partai Golkar , Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi).

(Baca juga: Golkar Yakin Pemeritahan Jokowi Jilid II Lebih Baik)

"Mengharapkan agar presiden membentuk kabinet yang betul-betul dapat melaksanakan program pembangunan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Kabinet yang diharapkan bisa bekerja sama dengan presiden dan memaknai jiwa gotong royong dan keadilan sosial," ujar Ketua Umum MKGR, Roem Kono di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Dalam kesempatan itu, mereka juga menyatakan mendukung penuh pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024, agar berjalan lancar, tertib dan aman.

"Mengimbau masyarakat agar menyambut baik lahirnya pemimpin baru Indonesia untuk membangun Indonesia maju sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Roem Kono.

(Baca juga: UU KPK Berlaku, Dewan Pengawas Bekerja Mulai Desember)

Dia mengatakan, dalam perubahan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Trikarya memandang perlu dilakukan kajian secara mendalam baik dari segi historis, fllosofis, sosiologis, yuridis, maupun psikopolitik.

Roem melanjutkan, kajian tersebut diserahkan kepada Tim Kajian yang benar-benar memahami masalah hukum ketatanegaraan. Hadir pula Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan Ketua Umum Soksi Ali Wongso.

"Sesuai Pasal 37 Ayat 2 UUD Tahun 1945, setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemerintah Diimbau Antisipasi...
Pemerintah Diimbau Antisipasi Gimik Politik Terkait Dana Stimulus UMKM
Survei: 67,8% Publik...
Survei: 67,8% Publik Puas terhadap Kinerja Jokowi-Maruf
Jokowi Harus Respons...
Jokowi Harus Respons Soal Perombakan Kabinet di Tengah Pandemi Corona
Selain Wapres, Jokowi...
Selain Wapres, Jokowi Disarankan Aktifkan Ma'ruf Amin Jadi Penasihat
Staf Khusus Presiden...
Staf Khusus Presiden Surati Camat, Natalius Pigai: Ada Vandalisme Moral
Jejak Reshuffle Kabinet...
Jejak Reshuffle Kabinet Era Jokowi-Ma'ruf Amin
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved