Ini Jurus Pemberantasan Korupsi Ala PDIP

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 09:11 WIB
Ini Jurus Pemberantasan...
Ini Jurus Pemberantasan Korupsi Ala PDIP
A A A
JAKARTA - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan untuk kesekian kalinya pihaknya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistemik. Caranya dengan membangun sistem integritas dan budaya tertib hukum, penindakan koruptor dengan ketegasan sanksi hukum, pemiskinan para koruptor, dan kerja sama terpadu antar lembaga penegak hukum, serta keteladanan elite kekuasaan.

"Salah satu akar korupsi juga harus disentuh, misalnya terkait dengan sistem pemilu yang kapitalistik-liberal, berbasis suara terbanyak cenderung menghasilkan kolusi antara investor politik dan para politisi. Lobbyist melakukan korupsi kerah putih dengan pemegang kekuasaan," ujarnya Hasto dalam pers rilisnya, Jumat (18/10/2019).

Atas dasar hal tersebut, lanjut Hasto, PDIP memiliki jurus tersendiri di dalam memerangi korupsi. Adapun jurus pemberantasan korupsi ala PDIP yaitu pihaknya menerapkan demokrasi musyawarah, penempatan jabatan strategis tanpa voting.

Menurutnya, ketua, sekretaris, dan bendahara partai ditetapkan secara demokratis berdasarkan merit system (psikotest, rekam jejak kader, dan scoring), AD ART partai mewajibkan pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada ketua umum partai, pimpinan partai, anggota legislatif dan eksekutif partai wajib memiliki NPWP. Selain itu, kepala daerah dari PDIP wajib mengedepankan transaksi non tunai, konsolidasi partai melalui Konfercab, Konferda, dan Kongres dengan biaya paling kompetitif dan efektif.

Selain itu, kata Hasto, PDIP juga menerapkan sanksi tegas. Bagi kader yang terkena OTT KPK langsung diberikan sanksi pemecatan seketika. Koruptor dipecat dan tidak bisa dicalonkan dalam jabatan strategis apapun.

Hasto menambahkan, partainya juga mendorong perubahan sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup serta mengepankan merit system. "Revisi UU KPK berlaku, kedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)