Presiden Jokowi Diharapkan Konsisten soal Revisi UU KPK

Senin, 07 Oktober 2019 - 11:46 WIB
Presiden Jokowi Diharapkan...
Presiden Jokowi Diharapkan Konsisten soal Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan konsisten dalam menerapkan UU No 30/2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah direvisi alias baru. Jokowi, sebelum muncul desakan massa, pernah menyatakan UU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Muhammad Fauzan mengatakan, sebelum Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Supres), dalam satu konfrensi pers menyatakan kesetujuannya terhadap beberapa materi dalam RUU KPK. Misalnya mengenai keberadaan Dewan Pengawas.

"Ini memang perlu karena semua lembaga-lembaga negara, Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip check and balances. Saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Senin (7/10/2019).

Keberadaan SP3 juga diperlukan karena penegakan hukum harus menjamin prinsip-prinsip HAM dan kepastian dengan batas waktu dua tahun. Kemudian juga yang terkait dengan status pegawai KPK dan lainnya.

"Pada saat menyampaikan poin-poin yang disetujui atau yang tidak disetujui atas RUU KPK, saya berpikir inilah sikap tegas Presiden pilihan rakyat," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Teken Surpres Revisi UU KPK dan Sudah Dikirim ke DPR )

Namun pandangan Fauzan ini berubah. Ini karena pada 26 September 2019 Presiden mengundang beberapa tokoh untuk mendiskusikan kondisi bangsa terkini. Terutama terkait maraknya aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah yang menolak beberapa RUU, termasuk revisi UU KPK. Padahal revisi UU KPK telah mendapatkan persetujuan bersama antara Presiden dengan DPR.

"(Pertemuan dengan para tokoh) berakhir dengan adanya tiga opsi pilihan terkait dengan revisi UU KPK yakni melalui legislative review, judicial review dan mengeluarkan Perppu. Presiden memberikan keterangan akan mempertimbangkan dan mengkalkulasi kemungkinan diterbitkannya Perppu. Padahal konon revisi UU KPK tinggal menunggu penomoran dari Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Fauzan. (Baca juga: Menkumham: Presiden Setuju Revisi UU KPK Disahkan )

Menurut Fauzan, jika ada ketidaksetujuan atas materi muatan UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, sesuai tradisi ketatanegaraan pascaamandemen, yakni melalui mekanisme judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu perlu terus dikembangkan karena merupakan salah satu bentuk penghormatan atas kesepakatan kelembagaan yang telah dilakukan antara Presiden dengan DPR dalam pembentukan UU. (Baca juga: Usai Bertemu Tokoh, Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK )

Karenanya, Fauzan berharap, pihak-pihak yang tidak sepakat dengan revisi UU KPK agar menempuh judicial review. Hal itu untuk mendidik masyarakat agar menempuh jalur hukum yang konstitusional. "Alangkah tidak atau kurang elok sebuah kesepakatan bersama dengan mudah dianulir sendiri oleh salah satu pihak, dengan cara mengeluarkan Perppu," tandasnya.

Fauzan mengakui Presiden memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu. "Itu adalah kewenangan Presiden dan konstitutional. Tetapi saya hanya ingin Presiden konsisten dengan yang telah disampaikan pada konpres yang pertama," tandasnya guru besar Unsoed ke-57 itu.
(poe)
Berita Terkait
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Eks Penasihat KPK Ungkap...
Eks Penasihat KPK Ungkap Proses Penolakan Terhadap Revisi UU No 30/2002
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Revisi UU Desa Disetujui,...
Revisi UU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Terima Kasih ke Jokowi
PBNU Anggap Usulan Jokowi...
PBNU Anggap Usulan Jokowi untuk Merevisi UU ITE Tepat
Mahfud MD Ungkap Presiden...
Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Berencana Bikin Omnibus Law ITE
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved