Terkait Perppu KPK, Presiden Masih Buka Ruang Dialog

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 07:24 WIB
Terkait Perppu KPK,...
Terkait Perppu KPK, Presiden Masih Buka Ruang Dialog
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin memastikan, pemerintah dalam hal ini presiden tidak akan terburu-buru untuk mengeluarkan Perppu KPK. “Jadi tidak tergesa-gesa dalam mengambil satu keputusan. Jadi kasih ruang, waktu, tidak akan ada masalah. Insyaallah,” ungkap Ngabalin dalam diskusi bertema “Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK” di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, Presiden Jokowi masih terus melakukan dialog dengan sejumlah tokoh dan pakar hukum untuk memutuskan sikapnya atas polemik UU KPK. “Mulai hari ini dan hari yang akan datang, dialog itu menjadi satu pembelajaran penting yang sedang dilakukan presiden,” ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran pendidikan berdemokrasi serta pencerahan kepada rakyat Indonesia, khususnya kepada mahasiswa. "Presiden selalu membuka ruang istana untuk siapa saja yang mau datang. Bahkan kalau perlu hingga antre sekalipun. Paling tidak dalam pertemuan itu, presiden akan bisa memberikan pencerahan," katanya.

Dia pun menekankan bahwa sejak awal revisi UU KPK digunakan sebagai momentum memperkuat KPK. “Presiden tidak ragu ketika surat itu datang dari DPR, kemudian meminta saran dan pandangan, presiden tidak ragu-ragu dalam memberikan jawaban, kemudian menolak, memberikan tanggapan. Tidak ragu. Maka kita harus melihat sikap dan pikiran presiden nanti sampai pada batas waktunya. Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran presiden karena independensi presiden untuk kepentingan bangsa,” tandasnya.

Senada diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut dia, Presiden Jokowi selalu berupaya mendengarkan masukan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan.

“Karena itu teman-teman mahasiswa ingin diskusi, ya kita tampung. Apa sih yang dipikirkan, kita dengerin dengan baik, saya juga memberikan pemahaman bahwa dalam bernegara ini bukan hanya mahasiswa saja yang didengar, semuanya juga didengar oleh presiden. Itulah presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik,” tandasnya.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyarankan Presiden Jokowi untuk membangun komunikasi dengan menteri terkait keputusan apakah nantinya akan menerbitkan Perppu UU KPK atau tidak.

Menurut dia, komunikasi perlu dilakukan presiden untuk mengantisipasi jika pemerintah menolak untuk menerbitkan Perppu KPK, khususnya dalam merespons gejolak yang terjadi di masyarakat. “Mereka punya MK untuk menguji norma-norma yang menurut mereka tidak sejalan dengan pemikiran ini pemikiran itu dan sebagainya,” kata Nasir.

Sebaliknya, jika akhirnya presiden menerbitkan perppu, maka DPR akan melihat isi perppu-nya terlebih dahulu. Dia pun berharap, perppu yang dikeluarkan presiden tidak jauh berbeda dengan UU yang disepakati bersama DPR. “Saya punya keyakinan presiden tetap konsisten lah bahwa ini adalah pembahasannya bersama dan itu tidak elok kalau kemudian presiden setelah dibahas kemudian mengeluarkan perppu,” ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8192 seconds (0.1#10.140)