Memaksimalkan Pasar Ekspor Hortikultura

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 07:01 WIB
Memaksimalkan Pasar Ekspor Hortikultura
Memaksimalkan Pasar Ekspor Hortikultura
A A A
SETIDAKNYA terdapat empat komoditas hortikultura yang jadi unggulan ekspor Indonesia, yakni buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman obat, dan tanaman hias. Sayangnya, permintaan pasar internasional yang tinggi terhadap produk hortikultura tersebut belum bisa dimaksimalkan para petani dan pengusaha Indonesia. Padahal, selain permintaan yang tinggi, budi daya komoditas hortikultura tidak membutuhkan lahan yang luas. Saat ini produk hortikultura memberi kontribusi terbesar kedua terhadap produk domestik bruto pada sektor pertanian. Masih kalah dibandingkan komoditas perkebunan.Pemerintah jujur mengakui sejumlah kendala untuk memenuhi pasar ekspor pada komoditas hortikultura. Sebagaimana dibeberkan Asisten Deputi Agrobisnis Kemenko Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti, bahwa Indonesia tidak bisa memanfaatkan peluang pasar global produk hortikultura karena keterbatasan pasokan. Guna memaksimalkan ekspor komoditas tersebut tidak ada istilah terlambat, saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi mengapa Indonesia tidak optimal menggarap pasar ekspor, termasuk mulai menggoda sektor swasta untuk turut berpartisipasi.
Untuk menggenjot ekspor komoditas hortikultura, pemerintah membuka pintu lebar-lebar kepada pelaku usaha swasta. Keinginan pemerintah bersambut, pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberi respons yang antusias. Sebagai langkah awal, pihak Kadin menyatakan perlunya segera pemetaan komoditas hortikultura di negeri ini. Pemetaan penting untuk mengetahui apa yang disukai pasar, ekspor ke mana, dan kekuatan produksi seperti apa, sehingga ada gambaran lengkap. Sebelumnya, Kadin bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan sejumlah stakeholder sudah duduk bersama mendiskusikan bagaimana cara mendongkrak ekspor komoditas hortikultura.
Perhatian pemerintah terhadap komoditas hortikultura dalam lima tahun terakhir ini memang sangat fokus. Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul, apa sih yang dimaksud dengan hortikultura. Lalu, apa perbedaannya dengan perkebunan? Dilihat dari tinjauan bahasa hortikultura (horticulture ) terdiri atas dua kata, yakni hortus (tanaman kebun) dan cultura/colere (budi daya) bersumber dari bahasa latin. Dengan demikian dapat diartikan sebagai budi daya tanaman kebun.
Seiring dengan perjalanan waktu, penggunaan istilah hortikultura meluas pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Adapun bidang kerja hortikultura mulai pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan, hingga distribusi. Ciri khas dari produk hortikultura adalah perisabel atau mudah rusak karena segar. Bagi yang bergelut di bidang hortikultura secara profesional dinamai hortikulturis.
Data publikasi dari Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi komoditas hortikultura terus menunjukkan peningkatan. Pada 2018 lalu, produksi buah-buahan tercatat sebanyak 21,5 juta ton, sayuran sekitar 13 juta ton, tanaman obat 676.000 ton, dan tanaman hias 870 juta tangkai. Adapun volume ekspor menembus angka 435.000 ton atau mengalami kenaikan sekitar 10,36% dari volume ekspor sebanyak 394.000 ton pada 2017, dan telah menembus tak kurang dari 113 negara. Di pasar global, produk hortikultura dalam negeri bersaing ketat dengan negara sekawasan, yakni Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan bagaimana mendongkrak kinerja ekspor, tak terkecuali produk hortikultura, untuk mengisi pundi-pundi devisa negara. Memang, ekspor komoditas hortikultura telah menembus 113 negara, namun volumenya masih kecil dibandingkan potensi pasar luar negeri yang begitu lebar. Salah satu strategi yang disiapkan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian adalah Grand Design Hortikultura yang berbasis korporasi periode 2020-2024. Korporasi hortikultura akan mengembangkan One Village One Variety. Selain itu, menggabungkan sentra-sentra yang kecil menjadi satu kesatuan. Selama ini, sudah ada kawasan komoditas buah namun kualitas produk belum memenuhi standar ekspor.
Potensi pasar ekspor komoditas hortikultura begitu besar, namun sulit untuk menjadi pemain besar bila persoalan di dalam negeri belum bisa diatasi. Misalnya, permasalahan fungsi lahan di tingkat petani yang terbatas atau keluhan dari pelaku usaha soal regulasi dan biaya transportasi yang tinggi. Karena itu, usulan pihak Kadin agar dilakukan pemetaan yang tepat terhadap komoditas ekspor tak bisa ditawar lagi. Pemetaan bukan sekadar terkait bagaimana meningkatkan produksi dan mereduksi sejumlah regulasi yang menghambat, melainkan juga memahami cara-cara pemasaran yang efektif untuk menembus pasar di luar negeri.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9545 seconds (0.1#10.140)