Pemilihan Ketua MPR Malam Ini Seharusnya lewat Musyawarah
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Ketua MPR yang rencananya dilakukan pada Kamis (3/10/2019) malam ini, sebaiknya melalui proses musyawarah mufakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombong mengatakan, marwah lembaga MPR terletak pada makna yang melekat pada institusi ini yaitu musyawarah.
”Jika nanti malam yang terjadi melalui voting maka telah mereduksi hakekat MPR RI itu sendiri. Selain itu, jika dengan voting, anggota MPR telah gagal melakukan fungsi utamanya yaitu musyawarah,” urainya.
Dikatakan Emrus, bila pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui voting maka secara de facto nama MPR telah berubah menjadi majelis pervotingan rakyat.
“Tentu ini tidak kita inginkan dan sangat jauh dari keluhuran budaya demokrasi ala ke-Indonesia-an kita. Jadi, penentuan pimpinan MPR harus dan mutlak melalui proses musyawarah. Tidak ada pilihan lain,” katanya.
Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh anggota MPR bahwa sidang perdana penentuan paket pimpinan MPR ini sekaligus evaluasi awal dari seluruh rakyat Indonesia terhadap semua anggota MPR periode 2019-2024, apakah mereka politisi negarawan atau politisi politikus.
“Jika mereka politisi negarawan, penentuan paket pimpinan MPR-RI harus melalui masyawarah. Sebaliknya bila melalui voting maka mereka lebih dekat sebagai politisi politikus yaitu orientasi utamanya memperoleh kekuasaan yang seolah mengabaikan bagaimana proses memperoleh kekuasaan itu sendiri,” katanya.
Saat ini, sejumlah nama bersaing ketat sebagai calon ketua MPR. Selain nama mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang diusung Partai Golkar dan didukung PDI Perjuangan, nama kuat lainnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Wakil Ketua DPR dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan terus berupaya mengusung Ahmad Muzani walapun nantinya jika lewat mekanisme voting sekalipun. Nama lainnya yang juga berupaya maju sebagai Ketua MPR adalah Fadel Muhammad yang berada dari unsur DPD.
Sebelumnya, Fadel terpilih sebagai wakil ketua DPD mengalahkan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Dedi Iskandar Batubara dalam sistem voting yang digelar di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Oktober 2019 malam.
Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombong mengatakan, marwah lembaga MPR terletak pada makna yang melekat pada institusi ini yaitu musyawarah.
”Jika nanti malam yang terjadi melalui voting maka telah mereduksi hakekat MPR RI itu sendiri. Selain itu, jika dengan voting, anggota MPR telah gagal melakukan fungsi utamanya yaitu musyawarah,” urainya.
Dikatakan Emrus, bila pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui voting maka secara de facto nama MPR telah berubah menjadi majelis pervotingan rakyat.
“Tentu ini tidak kita inginkan dan sangat jauh dari keluhuran budaya demokrasi ala ke-Indonesia-an kita. Jadi, penentuan pimpinan MPR harus dan mutlak melalui proses musyawarah. Tidak ada pilihan lain,” katanya.
Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius dari seluruh anggota MPR bahwa sidang perdana penentuan paket pimpinan MPR ini sekaligus evaluasi awal dari seluruh rakyat Indonesia terhadap semua anggota MPR periode 2019-2024, apakah mereka politisi negarawan atau politisi politikus.
“Jika mereka politisi negarawan, penentuan paket pimpinan MPR-RI harus melalui masyawarah. Sebaliknya bila melalui voting maka mereka lebih dekat sebagai politisi politikus yaitu orientasi utamanya memperoleh kekuasaan yang seolah mengabaikan bagaimana proses memperoleh kekuasaan itu sendiri,” katanya.
Saat ini, sejumlah nama bersaing ketat sebagai calon ketua MPR. Selain nama mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang diusung Partai Golkar dan didukung PDI Perjuangan, nama kuat lainnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Wakil Ketua DPR dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan terus berupaya mengusung Ahmad Muzani walapun nantinya jika lewat mekanisme voting sekalipun. Nama lainnya yang juga berupaya maju sebagai Ketua MPR adalah Fadel Muhammad yang berada dari unsur DPD.
Sebelumnya, Fadel terpilih sebagai wakil ketua DPD mengalahkan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Dedi Iskandar Batubara dalam sistem voting yang digelar di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Oktober 2019 malam.
(cip)