Soal Korupsi, KPK Harap Legislator Baru Belajar dari Periode Lalu
Selasa, 01 Oktober 2019 - 11:22 WIB
Soal Korupsi, KPK Harap Legislator Baru Belajar dari Periode Lalu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada Anggota DPR periode 2019-2024, agar berkaca pada periode sebelumnya, supaya tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan legislator periode sebelumya.
(Baca juga: Sebagian Besar Tuntutan Mahasiswa Telah Dipenuhi Pemerintah)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tak sedikit anggota DPR periode sebelumnya yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua, wakil ketua, hingga Anggota DPR.
"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Febri mengatakan, dari tipologi perkara yang diproses KPK pada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.
Maka dari itu seharusnya menurut Febri, dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru mendatang. "Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yg diproses korupsi tentu akan lebih baik," jelasnya.
"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," sambungnya.
Berikut nama-nama Anggota DPR 2014-2019 terjerat korupsi berdasarkan catatan KPK:
2014
- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)
- Sutan Bhatoegana (Demokrat)
2015
- Adriansyah (PDIP)
- Muhammad Nazaruddin (TPPU) (Demokrat)
- Patrice Rio Capella (Nasdem)
- Dewi Yasin Limpo (Hanura)
2016
- Damayanti Wisnu Putranti (PDIP)
- Budi Supriyanto (Golkar)
- Andi Taufan Tiro (PAN)
- I Putu Sudiartana (Demokrat)
- Charles Jones Mesang (Golkar)
2017
- Yudi Widiana Adia (PKS)
- Musa Zainudin (PKB)
- Miryam S. Haryani (Hanura)
- Markus Nari (Golkar)
- Setya Novanto (Golkar)
- Aditya Anugraha Moha (Golkar)
2018
- Fayakhun Andriadi (Golkar)
- Amin Santono (Demokrat)
- Eni Maulani Saragih (Demokrat)
- Taufik Kurniawan (PAN)
2019
- M. Romahurmuziy (PPP)
- Bowo Sidik Pangarso (Golkar)
- I Nyoman Dhamantra (PDIP)
(Baca juga: Sebagian Besar Tuntutan Mahasiswa Telah Dipenuhi Pemerintah)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tak sedikit anggota DPR periode sebelumnya yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua, wakil ketua, hingga Anggota DPR.
"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (1/10/2019).
Febri mengatakan, dari tipologi perkara yang diproses KPK pada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.
Maka dari itu seharusnya menurut Febri, dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru mendatang. "Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yg diproses korupsi tentu akan lebih baik," jelasnya.
"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini. Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," sambungnya.
Berikut nama-nama Anggota DPR 2014-2019 terjerat korupsi berdasarkan catatan KPK:
2014
- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)
- Sutan Bhatoegana (Demokrat)
2015
- Adriansyah (PDIP)
- Muhammad Nazaruddin (TPPU) (Demokrat)
- Patrice Rio Capella (Nasdem)
- Dewi Yasin Limpo (Hanura)
2016
- Damayanti Wisnu Putranti (PDIP)
- Budi Supriyanto (Golkar)
- Andi Taufan Tiro (PAN)
- I Putu Sudiartana (Demokrat)
- Charles Jones Mesang (Golkar)
2017
- Yudi Widiana Adia (PKS)
- Musa Zainudin (PKB)
- Miryam S. Haryani (Hanura)
- Markus Nari (Golkar)
- Setya Novanto (Golkar)
- Aditya Anugraha Moha (Golkar)
2018
- Fayakhun Andriadi (Golkar)
- Amin Santono (Demokrat)
- Eni Maulani Saragih (Demokrat)
- Taufik Kurniawan (PAN)
2019
- M. Romahurmuziy (PPP)
- Bowo Sidik Pangarso (Golkar)
- I Nyoman Dhamantra (PDIP)
(maf)