Periode Kedua, Jokowi Diharapkan Tetap Lanjutkan Reforma Agraria
A
A
A
JAKARTA - Maraknya demonstrasi masyarakat dan mahasiswa di penghujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode pertama termasuk isu petani dan pertanahan sangat disayangkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat).
Menurut Chairuddin Ambong, sebagai Pendamping Program Perhutanan sosial dan Pengurus Pusat Almisbat menegaskan, Presiden Jokowi telah menunaikan komitmennya menjalankan agenda reforma agraria yang salah satunya program Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora).
(Baca juga: DPR Minta Reforma Agraria Libatkan Perangkat Desa)
Sebagai informasi sampai Juli 2019 realisasi program perhutanan sosial dimana petani kecil atau petani tidak bertanah memperoleh akses pengelolaan tanah kehutanan selama 35 tahun sudah mencapai 3.5 juta hektare yang diberikan kepada 709.199 Kepala Keluarga (KK) dan sudah 5.800 SK izin perhutanan sosial diterbitkan.
"Inikan pencapaian luar biasa dan belum pernah terjadi di periode sebelumnya," kata Ch Ambong kepada media di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Karena itu Almisbat terus mendorong pemerintahan Jokowi periode kedua, untuk melanjutkan program populis tersebut, agar ke depan tidak ada lagi petani Indonesia yang hanya menjadi penonton di tengah jutaan hektare tanah yang ditelantarkan.
Justru dengan program reforma agraria dan perhutanan sosial ini Jokowi menjadi tidak populer di kalangan korporasi perkebunan karena presiden ingin juga petani bisa hidup makmur.
Bahkan terkait dengan kebakaran hutan selama ini semakin memperjelas jika lahan kehutanan dan perkebunan dimonopoli oleh segelintir korporasi maka bukan saja menciptakan kemiskinan yang lebih luas di pedesaan tetapi juga merusak lingkungan dan ekosistem yang ada.
"Jadi seharusnya mahasiswa mendukung dan memperkuat program reforma agraria dan perhutanan sosial ini jika memang punya keberpihakan dengan rakyat khususnya petani," tegas Ch Ambong Kabid Jaringan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Almisbat di Jakarta.
Menurut Chairuddin Ambong, sebagai Pendamping Program Perhutanan sosial dan Pengurus Pusat Almisbat menegaskan, Presiden Jokowi telah menunaikan komitmennya menjalankan agenda reforma agraria yang salah satunya program Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora).
(Baca juga: DPR Minta Reforma Agraria Libatkan Perangkat Desa)
Sebagai informasi sampai Juli 2019 realisasi program perhutanan sosial dimana petani kecil atau petani tidak bertanah memperoleh akses pengelolaan tanah kehutanan selama 35 tahun sudah mencapai 3.5 juta hektare yang diberikan kepada 709.199 Kepala Keluarga (KK) dan sudah 5.800 SK izin perhutanan sosial diterbitkan.
"Inikan pencapaian luar biasa dan belum pernah terjadi di periode sebelumnya," kata Ch Ambong kepada media di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Karena itu Almisbat terus mendorong pemerintahan Jokowi periode kedua, untuk melanjutkan program populis tersebut, agar ke depan tidak ada lagi petani Indonesia yang hanya menjadi penonton di tengah jutaan hektare tanah yang ditelantarkan.
Justru dengan program reforma agraria dan perhutanan sosial ini Jokowi menjadi tidak populer di kalangan korporasi perkebunan karena presiden ingin juga petani bisa hidup makmur.
Bahkan terkait dengan kebakaran hutan selama ini semakin memperjelas jika lahan kehutanan dan perkebunan dimonopoli oleh segelintir korporasi maka bukan saja menciptakan kemiskinan yang lebih luas di pedesaan tetapi juga merusak lingkungan dan ekosistem yang ada.
"Jadi seharusnya mahasiswa mendukung dan memperkuat program reforma agraria dan perhutanan sosial ini jika memang punya keberpihakan dengan rakyat khususnya petani," tegas Ch Ambong Kabid Jaringan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Almisbat di Jakarta.
(maf)