KPK Periksa Tiga Politisi PKB Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR

Senin, 30 September 2019 - 22:59 WIB
KPK Periksa Tiga Politisi PKB Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR
KPK Periksa Tiga Politisi PKB Terkait Dugaan Suap Proyek PUPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut anggota DPR periode 2014-2019 yang diduga menerima uang dari terpidana mantan anggota Komisi V DPR sekaligus mantan ketua kelompok Fraksi PKB di Komisi V Musa Zainuddin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Senin (30/9/2019) ini penyidik memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pembahasan dan pengesahan program aspirasi para anggota Komisi V DPR berupa proyek jalan ke dalam APBN 2016 Kementerian PUPR dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Ketiganya yakni anggota Komisi X dari Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus anggota Komisi III Jazilul Fawaid, dan anggota Komisi V dari Fraksi FPKB Fathan Subechi. Helmy, Jazilul, dan Fathan digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka pemberi suap Direktur merangkap Komisaris PT Sharleen Raya (Jeco Group) Hong Arta John Alfred.

Febri menggariskan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Helmy, Jazilul, dan Fathan. Di antaranya sehubungan pengetahuan mereka tentang tersangka Alfred. Berikutnya penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari terpidana penerima suap mantan anggota Komisi V DPR sekaligus mantan ketua kelompok Fraksi PKB di Komisi V Musa Zainuddin.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/9/2019) malam.

A Helmy Faishal Zaini menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Helmy mengatakan, sebagai warga negara maka dia datang memenuhi dan menjalani pemeriksaan. Penyidik menanyakan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan. Satu di antaranya, penyidik menanyakan tentang tersangka pemberi suap Hong Arta John Alfred. Kepada penyidik, Helmy mengaku tidak mengetahui dan tidak mengenal tersangka Alfred.

"Saya ditanyai soal Arta (Hong Arta John Alfred). Dan saya tidak kenal. Nggak, sama sekali (tidak pernah berkomunikasi dan bertemu). Sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Helmy di lobi depan Gedung Merah Putih KPK.

Politikus PKB ini mengklaim tidak punya kaitan dengan pengurusan pembahasan dan pengesahan program aspirasi para anggota Komisi V DPR berupa proyek jalan ke dalam APBN 2016 Kementerian PUPR dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur di BPJN IX Kementerian PUPR. Helmy berkelit saat disinggung dugaan aliran uang. Dia mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah menerima uang terkait dengan pengurusan tersebut.

"Nggak, nggak, nggak ada itu. Fitnah. Saya kira tidak ada. Lagian komisi saya dengan dia sudah beda. Saya kan komisi X. Sudah saya sampaikan semua di atas tadi ya, terima kasih," ucapnya.

Fathan Subechi mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi berkas. Lebih dari itu Fathan tidak mau berkomentar saat disinggung dugaan adanya aliran uang ke anggota DPR dari Fraksi PKB selain Musa Zainuddin. Di sisi lain Fathan mengklaim tidak kenal dengan tersangka Hong Arta John Alfred. "Nggak kenal, nggak tahu," kata Fathan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5001 seconds (0.1#10.140)