Dukung SIPP KPK, PKB Yakin Bisa Cegah Perilaku Korup Kader Parpol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung penuh program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Program ini dinilai strategis untuk meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.
“Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di Tanah Air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan,” ujar Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa. Selain itu hadir pula Anggota Komisi III DPR dari PKB M Rano Alfath dan Heru Widodo.
Cucun menjelaskan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi. Dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
“Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK mengandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPR ini mengungkap ada banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi. Mulai dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekrutmen kader parpol.
Namun demikian, Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini juga mendorong para aktivis parpol menempuh jalan pintas. “Oleh karena itu kami sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah sehingga bisa menekan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislatif maupun calon presiden serta kepala daerah,” papar Cucun.
Cucun menambahkan butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan parpol yang profesional, terbuka, dan akuntabel. Tetapi, langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol professional dan kader parpol yang berkualitas.
“Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama,” tutupnya.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
“Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di Tanah Air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan,” ujar Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekjen DPP PKB Hasanudin Wahid, Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kusdwijanto, dan Kasatgas Politik Dikyanmas KPK David Sepriwasa. Selain itu hadir pula Anggota Komisi III DPR dari PKB M Rano Alfath dan Heru Widodo.
Cucun menjelaskan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi. Berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi. Dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.
“Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK mengandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju,” jelasnya.
Ketua Fraksi PKB DPR ini mengungkap ada banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi. Mulai dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekrutmen kader parpol.
Namun demikian, Cucun menilai mahalnya biaya politik saat ini juga mendorong para aktivis parpol menempuh jalan pintas. “Oleh karena itu kami sepakat dengan sikap KPK yang mendorong adanya pendanaan parpol dari pemerintah sehingga bisa menekan biaya politik yang harus dikeluarkan seorang calon anggota legislatif maupun calon presiden serta kepala daerah,” papar Cucun.
Cucun menambahkan butuh jalan panjang dalam mewujudkan pengelolaan parpol yang profesional, terbuka, dan akuntabel. Tetapi, langkah KPK melalui deputi kependidikan dan peran serta masyarakat bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan parpol professional dan kader parpol yang berkualitas.
“Kami akan terus mendukung program seperti ini karena bagaimanapun partai politik merupakan secara konstitusional mempunyai peran strategis dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa baik di level eksekutif maupun legislatif, sehingga harus dikawal bersama,” tutupnya.
Lihat Juga: Komisi III DPR Kutuk Keras Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Desak Pengusutan Tuntas!
(kri)