Hakim Kasus BLBI Dijatuhi Hukuman oleh MA

Minggu, 29 September 2019 - 15:29 WIB
Hakim Kasus BLBI Dijatuhi...
Hakim Kasus BLBI Dijatuhi Hukuman oleh MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi kepada hakim Syamsul Rakan Chaniago berupa hakim non palu selama enam bulan.

Syamsul dinilai bersalah karena masih memiliki kantor pengacara dan bertemu pengacara dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT).

"Sudah diputuskan oleh Tim Pemeriksa MA dengan putusan bahwa saudara Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan karena di kantor law firm masih tercantum atas namanya walau yang bersangkutan sudah menjabat sebagai hakim ad hoc Tipikor pada MA," ujar juru bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2019).

Andi menjelaskan, yang bersangkutan yakni Syamsul juga menjalin kontak dan melakukan pertemuan dengan Ahmad Yani, salah seorang penasihat hukum terdakwa SAT di Plaza Indonesia pada 28 Juni 2019 pukul 17.38 sampai 18.30 WIB.

"Padahal saat itu yang bersangkutan (Syamsul) duduk sebagai hakim anggota pada majelis hakim terdakwa SAT," jelasnya.

Atas alasan tersebut, Syamsul Rakan Chaniago, hakim ad hoc Tipikor pada MA, sebagai terlapor dikenai sanksi sedang berupa hakim non-palu selama 6 bulan.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf b Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY No. 02/PB/MA/IX/2012 - 02 /BP/P-KY/09/2012," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Berkas Perkara Dilimpahkan...
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Gazalba Saleh Segera Disidang
Ketua MA Perintahkan...
Ketua MA Perintahkan Pengadilan Selesaikan Tunggakan Perkara
Suap Pengurusan Perkara,...
Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara
Kasus Pengurusan Perkara...
Kasus Pengurusan Perkara di MA, Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap Rp2 Miliar
MAKI Apresiasi Sikap...
MAKI Apresiasi Sikap Hakim Agung Yulius terkait Penanganan Aset BLBI
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan PN Tipikor, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved