Kuasa Hukum Nurhadi: Saksi dari KPK Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Kliennya

Jum'at, 13 November 2020 - 21:53 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nurhadi:...
Muhammad Rudjito kuasa hukum Nurhadi, mengaku prihatin terhadap pembentukan opini di masyarakat yang menyatakan kliennya seolah-olah sudah divonis bersalah. Foto/SINDOnews
A A A
Kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyikapi proses hukum tersebut, Muhammad Rudjito kuasa hukum Nurhadi, mengaku prihatin karena kliennya seolah-olah sudah divonis bersalah. Dia juga menyayangkan upaya pembentukan opini yang disebutnya terlalu memojokkan Nurhadi. “Keterangan saksi-saksi dari pihak Jaksa KPK dalam sidang jelas sekali menyatakan tak ada aliran dana ke Bapak Nurhadi. Tapi, opini yang berkembang terus memojokkan Pak Nurhadi. Seolah Pak Nurhadi sudah pasti salah. Ini kan nggak adil,” kata Muhammad Rudjito di Jakarta, Kamis (13/11/2020). (Baca juga: Nurhadi Tak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi)

Ridjito menyatakan keprihatinannya terhadap opini yang berkembang di masyarakat yang terus memojokkan klien tanpa mau melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. “Ya, wajar, masyarakat kan memang tidak hadir dalam persidangan. Karena itu, sebaiknya kita biarkan majelis hakim yang memutuskan salah atau tidaknya. Bukan opini yang memvonis duluan,” tutur Rudjito. (Baca juga: Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu)

Menurut Rudjito, opini yang berkembang telah memvonis Nurhadi, padahal sidang baru saja mulai dan semua saksi yang dihadirkan Jaksa tidak satu pun menyatakan memberi uang ke Nurhadi. “Faktanya sampai sekarang belum terungkap ada uang yang diberikan atau diterima Nurhadi. Sebaliknya, yang sudah terungkap dari saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa di persidangan justru tidak ada aliran uang ke Nurhadi. Kami mohon adil saja,” katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Dugaan uang suap yang diterima Nurhadi melalui Rezky Herbiyono itu untuk membantu perkara gugatan perdata perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). ”Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK tidak bisa bisa membuktikan penerimaan aliran uang baik kepada Nurhadi maupun Rezky,” ucapnya usai persidangan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Nathalie Holscher Ungkap...
Nathalie Holscher Ungkap Alasan Mantap Nikahi Arief Fadli
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved