Kuasa Hukum Nurhadi: Saksi dari KPK Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Kliennya

Jum'at, 13 November 2020 - 21:53 WIB
loading...
Kuasa Hukum Nurhadi:...
Muhammad Rudjito kuasa hukum Nurhadi, mengaku prihatin terhadap pembentukan opini di masyarakat yang menyatakan kliennya seolah-olah sudah divonis bersalah. Foto/SINDOnews
A A A
Kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyikapi proses hukum tersebut, Muhammad Rudjito kuasa hukum Nurhadi, mengaku prihatin karena kliennya seolah-olah sudah divonis bersalah. Dia juga menyayangkan upaya pembentukan opini yang disebutnya terlalu memojokkan Nurhadi. “Keterangan saksi-saksi dari pihak Jaksa KPK dalam sidang jelas sekali menyatakan tak ada aliran dana ke Bapak Nurhadi. Tapi, opini yang berkembang terus memojokkan Pak Nurhadi. Seolah Pak Nurhadi sudah pasti salah. Ini kan nggak adil,” kata Muhammad Rudjito di Jakarta, Kamis (13/11/2020). (Baca juga: Nurhadi Tak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi)

Ridjito menyatakan keprihatinannya terhadap opini yang berkembang di masyarakat yang terus memojokkan klien tanpa mau melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. “Ya, wajar, masyarakat kan memang tidak hadir dalam persidangan. Karena itu, sebaiknya kita biarkan majelis hakim yang memutuskan salah atau tidaknya. Bukan opini yang memvonis duluan,” tutur Rudjito. (Baca juga: Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu)

Menurut Rudjito, opini yang berkembang telah memvonis Nurhadi, padahal sidang baru saja mulai dan semua saksi yang dihadirkan Jaksa tidak satu pun menyatakan memberi uang ke Nurhadi. “Faktanya sampai sekarang belum terungkap ada uang yang diberikan atau diterima Nurhadi. Sebaliknya, yang sudah terungkap dari saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa di persidangan justru tidak ada aliran uang ke Nurhadi. Kami mohon adil saja,” katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra. Dugaan uang suap yang diterima Nurhadi melalui Rezky Herbiyono itu untuk membantu perkara gugatan perdata perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). ”Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK tidak bisa bisa membuktikan penerimaan aliran uang baik kepada Nurhadi maupun Rezky,” ucapnya usai persidangan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved