Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Gazalba Saleh Segera Disidang
Kamis, 13 April 2023 - 19:13 WIB
loading...
KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Gazalba Saleh ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/4/2023). Hal ini dikatakan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Gazalba Saleh , tim penuntut umum KPK juga melayangkan berkas dan surat dakwaan dua terdakwa lainnya yakni, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.
"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panmud Tipikor," kata Ali Fikri.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Ali membocorkan Tim Jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima Gazalba Saleh Cs. "Penahanan ketiganya saat ini sudah berstatus tahanan Pengadilan Tipikor," terang Ali.
Selain Gazalba Saleh , tim penuntut umum KPK juga melayangkan berkas dan surat dakwaan dua terdakwa lainnya yakni, Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza.
"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Panmud Tipikor," kata Ali Fikri.
Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan Hakim Agung MA Gazalba Saleh
Ali membocorkan Tim Jaksa akan membeberkan dugaan perbuatan suap yang diterima Gazalba Saleh Cs. "Penahanan ketiganya saat ini sudah berstatus tahanan Pengadilan Tipikor," terang Ali.
Lihat Juga :