Ketua MA Perintahkan Pengadilan Selesaikan Tunggakan Perkara

Rabu, 02 Desember 2020 - 21:08 WIB
loading...
Ketua MA Perintahkan...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Foto/Humas MA.
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengingatkan setiap Kamar MA dan badan peradilan di bawah MA menyelesaikan berbagai tunggakan perkara yang belum terselesaikan jelang tutup tahun 2020.

"Khusus untuk perkara, kembali saya mengingatkan agar waktu kurang lebih 1 bulan yang tersisa sebelum tutup tahun ini dapat digunakan untuk memacu dan mempercepat penanganan perkara yang masih belum diputus,," ujar Muhammad Syarifuddin melalui siaran pers yang diperoleh KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Sah! MA Tolak Kasasi Bos Ninmedia, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara)

Pernyataan ini disampaikan Syarifuddin dalam sambutannya saat menutup Rapat Pleno Kamar MA ke-9. Rapat Pleno lebih dulu dilakukan pada Senin (30/11/2020) yang berlangsung di Ballroom InterContinental, Bandung, Dago Pakar. (Baca juga: Tiga Besar Calon Sekretaris MA Segera Disodorkan ke Presiden)

Syarifuddin menggariskan, penyelesaian perkara tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan rasio kinerja MA secara keseluruhan. Rasio kinerja tersebut, kata dia, akan dituangkan pada Laporan Tahunan 2020 MA yang akan diselenggarakan dalam waktu tidak terlalu lama lagi. Meski begitu, dia tidak menyebutkan berapa jumlah tunggakan perkara di tingkat MA maupun badan peradilan di bawahnya.

Khusus untuk Rapat Pleno Kamar MA, Syarifuddin menegaskan, seluruh rumusan rapat pleno yang telah dihasilkan bersama nantinya dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA dan akan menjadi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Tahun 2020. SEMA akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas bagi seluruh pengadilan.

"Selain itu saya juga menugaskan kepada Bapak Panitera Mahkamah Agung agar Rumusan Pleno Kamar Tahun ini dapat dimuat dalam website Mahkamah Agung, dan dikompilasikan menjadi satu kesatuan dengan hasil Rumusan Pleno Kamar tahun-tahun yang lalu," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
2 Geng Kriminal Ditarget...
2 Geng Kriminal Ditarget Trump, Brasil: Invasi AS di Depan Mata
Rumah Warisan atau Ditinggalkan?...
Rumah Warisan atau Ditinggalkan? Ki Atmo dan Dua Spiritualis Beri Saran Berbeda untuk Narasumber Ini?!
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved