DPR Sahkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih

Kamis, 26 September 2019 - 13:38 WIB
DPR Sahkan 5 Calon Anggota...
DPR Sahkan 5 Calon Anggota BPK Terpilih
A A A
JAKARTA - Setelah diputuskan lewat voting di Komisi XI DPR pada Rabu (25/9) kemarin, lima Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR dan DPD RI disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada siang hari ini.

“Pertimbangan dari DPD RI telah diterima Komisi XI tanggal 18 September. Menindaklanjuti surat DPD tersebut Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap seluruh calon namun 7 calon tidak ikut uji kepatutan dan kelayakan tersebut sehingga yang ikut uji kepatutan dan kelayakan adalah 55 orang,” ujarWakil Ketua Komisi XI DPR Juliary P Batubara dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Kemudian, lanjut Juliary, Komisi XI telah melakukan rapat internal pada 25 September untuk mengambil keputusan, kemudian melakukan pemilihan dan berhasil menetapkan 5 Anggota BPK RI periode 2019-2024. Di antaranya yakni, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.

“Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap calon BPK RI dan selanjutnya Rapat Paripurna dapat menetapkan calon BPK RI berdasarkan laporam Komisi XI dapat ditetapkan sebagai Calon Anggota BPK RI,” tutup Juliary.

Kemudian, Wakil Ketua DPR selalu Pimpinan Sidang, Agus Hermanto menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota DPR yang hadir.

“Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI tentang uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK 2019-2024 dapat disetujui?” tanya Agus dan langsung mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.

Kemudian, Politikus Partai Demokrat itu mempersilakan kepada 5 Calon Anggota BPK terpilih untuk maju ke podium Pimpinan DPR untuk diperlihatkan kepada seluruh Anggota DPR.

“Selanjutnya kami perkenalkan calon Anggota BPK RI periode tahun 2019-2024, untuk itu kami persilakan maju ke depan mimbar,” pinta Agus.
(kri)
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
PLN Punya Utang Rp500...
PLN Punya Utang Rp500 Triliun, PKS Desak BPK Audit Investigatif
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Cak Imin: Presiden Harus...
Cak Imin: Presiden Harus Awasi Ketat Pelaksanaan Perppu Corona
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved