Ujian Berat Sektor Pariwisata

Kamis, 26 September 2019 - 08:01 WIB
Ujian Berat Sektor Pariwisata
Ujian Berat Sektor Pariwisata
A A A
INDONESIA menjadi perhatian dunia internasional dalam beberapa hari terakhir menyusul unjuk rasa besar-besaran mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya menentang sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang akan dan telah disahkan DPR. Unjuk rasa ini berlangsung anarkistis dalam dua hari terakhir di berbagai kota di Tanah Air, termasuk Jakarta.

Situasi tegang dalam negeri ini tentu berimbas ke banyak sektor, terutama pariwisata. Situasi dalam negeri terkini diperkirakan akan sangat memengaruhi keputusan turis untuk berkunjung ke Tanah Air. Sejauh ini belum ada tanda-tanda protes massa akan mereda meskipun sejumlah RUU kontroversial ditunda pengesahannya. Satu di antara yang belum dikabulkan yakni tuntutan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja disahkan DPR.

Selain faktor keamanan akibat unjuk rasa, pariwisata Tanah Air juga sudah terlebih dulu “terganggu” oleh isu pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ada sejumlah pasal di RUU tersebut yang sangat sensitif terhadap pariwisata. Di antaranya Pasal 417 ayat 1 yang melarang dan mengancam pidana bagi pelaku hubungan seksual yang bukan pasangan suami istri sah. Ada juga larangan pasangan di luar perkawinan untuk tinggal bersama dalam satu rumah. Ini diatur dalam Pasal 419 ayat 2. Pasal kontroversial ini termasuk yang diprotes pengunjuk rasa karena negara dinilai terlalu jauh masuk mencampuri urusan privat warganya.

Di luar negeri sejumlah media mengangkat isu RKUHP ini. Meskipun akhirnya pengesahan RKUHP ditunda, namun pasal kontroversial tersebut telanjur membawa dampak. Ini tak lepas sifat-sifat sektor pariwisata yang memang sangat sensitif dengan polemik dan kegaduhan. Saat kontroversi RKUHP memanas, satu di antara negara yang memberi travel advicekepada warganya adalah Australia. Ini dibenarkan oleh Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Selasa (24/9/2019). Dia menyebut sudah banyak wisatawan asing yang membatalkan kunjungannya ke Bali akibat polemik RKUHP tersebut.

Situasi terkini tentu tidak menguntungkan dunia pariwisata kita. Kekhawatiran target kunjungan wisman tahun ini sebesar 18 juta tidak terealisasi kini semakin besar. Sebelumnya sudah banyak faktor lain yang membuat target kunjungan wisman sulit tercapai. Hal ini pula yang memaksa pemerintah merevisi target kunjungan wisman tahun ini dari 20 juta menjadi 18 juta. Beberapa faktor yang bersifat eksternal, yakni pelemahan ekonomi dunia dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Wisman terbesar ke Indonesia pada tahun lalu berasal dari China. Faktor lain yang bersifat internal, yakni mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Tiket mahal ini berpengaruh pada penurunan lama tinggal wisman saat berada di Tanah Air.

Isyarat bahwa target kunjungan wisman tahun ini tidak akan tercapai sudah tampak pada laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni lalu. Realisasi kunjungan wisman menurut BPS pada semester I/2019 hanya 7,83 juta orang atau kurang 50% dari yang ditargetkan. Kontroversi RKUHP, ditambah unjuk rasa anarkistis massa dalam beberapa hari ini, jelas menambah berat beban pariwisata kita. Bukan hal mudah bagi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk bisa mengejar target di sisa waktu yang ada. Dengan kompleksnya permasalahan, bisa mencapai 16 juta kunjungan wisman saja itu sudah tergolong bagus. Situasi ini disayangkan karena capaian Kemenpar dalam hal kunjungan wisman sejak 2015 sebenarnya sudah sangat baik. Dari 9,4 juta kunjungan wisman pada 2014, Kemenpar mampu mendongkraknya menjadi 10,4 juta pada 2015. Bahkan pada 2016 terjadi lompatan luar biasa karena kunjungan wisman menembus 12 juta. Lalu, pada 2017 kembali melonjak menjadi 14 juta. Tahun lalu kunjungan wisman ke Tanah Air mencapai 15,81 juta meskipun tidak mencapai target sebesar 17 juta.

Kita tentu berharap situasi dalam negeri segera pulih. Selain itu, bencana alam juga diharapkan tidak lagi terjadi. Masih ada waktu tiga bulan bagi Kemenpar untuk mengejar defisit jumlah kunjungan wisman. Terlepas dari faktor penghambat kunjungan wisman yang disebutkan di atas, Kemenpar harus tetap menggenjot promosi. Jika pun tahun ini kunjungan wisman menurun dan tak mencapai target, tahun depannya harus bisa lebih baik. Kunjungan wisman di tahun-tahun mendatang bisa digenjot kembali dengan lebih intensif mengenalkan destinasi superprioritas yang kita miliki, yakni Candi Borobudur, Komodo di Labuan Bajo, Mandalika Lombok, Kaldera Danau Toba, dan Bitung, Sulawesi Utara. Tentu promosi harus dibarengi dengan kesiapan di destinasi wisata berupa pembangunan infrastruktur penunjang yang bisa menjamin kenyamanan wisman saat berada di Tanah Air.
(wib)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved