RUU Pesantren Disahkan, Shalawat Menggema di Gedung DPR

Selasa, 24 September 2019 - 14:47 WIB
RUU Pesantren Disahkan,...
RUU Pesantren Disahkan, Shalawat Menggema di Gedung DPR
A A A
JAKARTA -
Rapat Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi undang-undang.

Sebelum diambil keputusan, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong melaporkan perkembangan pembicaraan RUU Pesantren tingkat pertama di Panitia Kerja (Panja).

Selanjutnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pandangan pemerintah terhadap RUU Pesantren tersebut. Kemudian, lantunan shalawat menggema dilantunkan sekelompok orang di balkon ruang Rapat Paripurna DPR.

"Baik, luar biasa. Terima kasih atas sambutannya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan Rapat Paripurna menyikapi lantunan selawat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Lalu, Fahri Hamzah menanyakan persetujuan para anggota DPR yang hadir atas RUU Pesantren tersebut.

"Apakah pembicaraan tingkat II tentang Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dapat disetujui menjadi undang-undang?" kata Fahri Hamzah yang dijawab setuju oleh para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna DPR hari ini.

"Jadi Undang-undangnya sudah jadi, tinggal dinomori oleh Menteri Agama," ujar Fahri Hamzah, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (Baca juga: NU-Muhammadiyah Beda Pendapat soal RUU Pesantren )

Setelah itu, syair ciptaan KH Wahab Chasbullah, Ya lal Wathon yang khas bagi warga nahdliyin menggema dilantunkan sekelompok masyarakat di Balkon rapat paripurna DPR.

Sementara itu, berdasarkan hitungan manual di lokasi, hanya 97 orang anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna DPR hari ini saat pukul 11.30 WIB. Sedangkan Fahri Hamzah mengungkapkan 288 Anggota DPR hadir berdasarkan absensi tanda tangan.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR yang memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan kualitas pesantren di Indonesia.

Menurut dia, UU Pesantren merupakan kebutuhan mendesak untuk menciptakan independensi pesantren dalam penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Landasan hukum, afirmasi dan fasilitasi pengembangan pesantren. Mengakomodasi ragam, kekhasan dan varian pesantren yang ada di masyarakat,” kata Lukman di kesempatan sama.

Kemudian, lanjut politikus PPP itu, UU ini juga membuat lulusan pesantren diakui dan disetarakan dalam kesempatan kerja. Pemerintah berharap bahwa hasil pembahasan ini bisa mewujudkan UU yang baik dan implementatif yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami mewakili pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR. Pengasuh dan pimpinan ponpes, pimpinan ormas Islam dan keagamaan yang telah memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan saran menjadikan RUU ini jadi berkualitas dan bermaslahat,” tutur Lukman.

Kemudian, tepuk tangan dan shalawat badriyah berkumandang di ruang rapat paripurna. Suara itu berasal dari balkon ruang paripurna yang diduduki oleh para staf ahli dari fraksi PKB dan PPP. Mereka bershalawat sembari berdiri.
(dam)
Berita Terkait
Akademisi UI: Pesantren...
Akademisi UI: Pesantren Tak Terpengaruh RUU Cipta Kerja
RUU APBN, FPKB Minta...
RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren
PKS Kritik Penjelasan...
PKS Kritik Penjelasan Menag Soal Polemik RUU Ciptaker Terkait Pesantren
Gus Muhaimin: Akses...
Gus Muhaimin: Akses Kesehatan di Pesantren Harus Masuk RUU Omnibus Law
Dana Abadi Mendorong...
Dana Abadi Mendorong Peran Kekinian Pondok Pesantren
Pesantren Berbasis Teknologi...
Pesantren Berbasis Teknologi di Desa Moncongloe Lappara
Berita Terkini
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved