PKS Kritik Penjelasan Menag Soal Polemik RUU Ciptaker Terkait Pesantren

Rabu, 02 September 2020 - 09:49 WIB
loading...
PKS Kritik Penjelasan...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi angkat bicara mengenai polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang mengancam eksistensi pesantren serta membuka peluang kriminalisasi bagi ulama atau kiai pengasuh pondok pesantren. Melalui rilisnya pada hari Senin (31/8/2020), Fachrul Razi memastikan bahwa penyelenggaraan pesantren tetap diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren .

Fachrul Razi mengklaim masalah pendirian pesantren merujuk pada UU tersebut dan tidak ada aturan tentang sanksi pidana di dalamnya. Menag beralasan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah UU 'lex specialis' sehingga berlaku kaidah 'lex specialis derogat legi generali', yakni asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mempertanyakan logika yang digunakan oleh Menag Fachrul Razi dalam penjelasannya tersebut. Menurut Bukhori, pencermatan Menag Fachrul Razi dalam melihat isu ini kurang komprehensif sehingga menimbulkan celah.

(Baca juga: Menag Pastikan Tak Ada Sanksi Pidana, Pendirian Pesantren Merujuk UU Pesantren ).

Pertama, pada Pasal 15 UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren disebutkan bahwa Pesantren melaksanakan fungsi pendidikan sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional. "Ini menunjukkan bahwa pesantren adalah bagian dari pendidikan nasional sebagai induk utama dalam pendidikan," ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
Aldi Taher Bikin Heboh...
Aldi Taher Bikin Heboh Hari Ketiga JakartaXBeauty, Bagikan Goodie Bag Soulyu
5 Fakta Pernikahan Taylor...
5 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Gaun Dior hingga Tamu Bertabur Bintang
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved