RUU APBN, FPKB Minta Alokasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Pesantren

Kamis, 30 September 2021 - 20:32 WIB
loading...
RUU APBN, FPKB Minta...
Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 untuk dibahas menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna.

Sebelum disepakati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memberikan masukan agar mengalokasikan belanja pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan fungsi pesantren , yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"FPKB meminta agar terdapat alokasi belanja pemerintah pusat yang diarahkan untuk mendukung ketiga fungsi pesantren," kata Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah dalam Pendapat Akhir FPKB terhadap RUU APBN 2022 di Gedung DPR, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian Ekonomi Rakyat

Selain itu, kata Erma, FPKB meminta agar dukungan kebijakan dan program untuk pesantren, pelaksanaannya dapat terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik, sehingga hasil dari dukungan terhadap pesantren bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Fraksi PKB mengapresiasi hadirnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mengamanahkan dukungan pendanaan dari APBN dalam rangka pelaksanaan fungsi pesantren.

Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada awal September, mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Baca juga: Buruan, Kemenag Buka Pengajuan Bantuan untuk Pesantren hingga 4 Oktober 2021

Perpres mengatur mengenai pendanaan penyelenggaraan Pesantren yang bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved