Hari Ini KPK Agendakan Pemeriksaan Sekretaris Kemenpora
A
A
A
JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto pada hari ini, Selasa (24/9/2019) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap sehubungan dengan persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tahun kegiatan 2018 serta penerima gratifikasi atas penerimaan-penerimaan lain.
Ketiga saksi rencananya untuk tersangka Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi. Satu di antaranya, yakni Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
"Saksi atas nama Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, Sekretaris Kemenpora, kami agendakan pemeriksaannya untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum) hari Selasa ini," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9/2019) pagi.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, untuk materi pemeriksaan tentu belum bisa disampaikan. Pasalnya apa yang akan dikonfirmasi dan didalami penyidik baru akan diketahui setelah pemeriksaan terhadap Gatot selesai.
Febri membeberkan, dua saksi selain Gatot yang juga diagendakan pemeriksaannya yakni Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto dan PNS Kemenpora sekaligus Asisten Deputi Prestasi Olahraga 2016-2018 Chandra Bakti.
Menurut Febri, khusus untuk Arief dan Chandra penyidik akan mendalami informasi dan fakta yang telah muncul di persidangan dua terpidana pemberi suap dan tiga terdakwa penerima suap. "Tapi untuk detailnya seperti apa tentu nanti baru bisa disampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan suap sehubungan dengan persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat tahun kegiatan 2018 serta penerima gratifikasi atas penerimaan-penerimaan lain.
Ketiga saksi rencananya untuk tersangka Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi. Satu di antaranya, yakni Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto.
"Saksi atas nama Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, Sekretaris Kemenpora, kami agendakan pemeriksaannya untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum) hari Selasa ini," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9/2019) pagi.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, untuk materi pemeriksaan tentu belum bisa disampaikan. Pasalnya apa yang akan dikonfirmasi dan didalami penyidik baru akan diketahui setelah pemeriksaan terhadap Gatot selesai.
Febri membeberkan, dua saksi selain Gatot yang juga diagendakan pemeriksaannya yakni Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto dan PNS Kemenpora sekaligus Asisten Deputi Prestasi Olahraga 2016-2018 Chandra Bakti.
Menurut Febri, khusus untuk Arief dan Chandra penyidik akan mendalami informasi dan fakta yang telah muncul di persidangan dua terpidana pemberi suap dan tiga terdakwa penerima suap. "Tapi untuk detailnya seperti apa tentu nanti baru bisa disampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.
(cip)