KPK Diajak Dito Ariotedjo Bikin Program Pencegahan Korupsi di Kemenpora
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan diajak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk bikin program pencegahan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). KPK menyambut baik usulan tersebut.
Pahala mengaku akan mengunjungi Kantor Pusat Kemenpora di Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juli 2023. Kedatangan Pahala untuk membicarakan program pencegahan korupsi. KPK akan berdiskusi soal dengan Dito soal program tersebut.
"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," ujar Pahala di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Menurut Pahala, kementerian yang dipimpin Dito cukup unik untuk dibuatkan program pencegahan korupsi. Ia juga mengaku sudah menyiapkan materi untuk program pencegahan korupsi di Kemenpora.
"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudahlah pakai sistem aja," pungkasnya.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
Pahala mengaku akan mengunjungi Kantor Pusat Kemenpora di Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juli 2023. Kedatangan Pahala untuk membicarakan program pencegahan korupsi. KPK akan berdiskusi soal dengan Dito soal program tersebut.
"Beliau mengundang KPK bikinlah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," ujar Pahala di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Menurut Pahala, kementerian yang dipimpin Dito cukup unik untuk dibuatkan program pencegahan korupsi. Ia juga mengaku sudah menyiapkan materi untuk program pencegahan korupsi di Kemenpora.
"Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem aja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudahlah pakai sistem aja," pungkasnya.
Lihat Juga: Cegah Yasonna ke Luar Negeri, KPK: Keberadaannya di Indonesia Dibutuhkan untuk Penyidikan
(rca)