Sidang Eksepsi, Romahurmuziy: Saya Jalankan Fungsi Representatif

Senin, 23 September 2019 - 19:48 WIB
Sidang Eksepsi, Romahurmuziy:...
Sidang Eksepsi, Romahurmuziy: Saya Jalankan Fungsi Representatif
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy mempertanyakan hilangnya peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum ‎PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU), KH Asep Saifuddin Halim dalam surat dakwaan dirinya.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut mempertanyakan kepada tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghilangkan peran kedua tokoh itu dalam dakwaannya.

"Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan peranan Gubernur Jawa Timur, ‎Khofifah Indar Parawansa dan Ketum PP Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim," kata Romahurmuziy saat membacakan eksepsi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Menurut Rommy, sapaan Romahurmuziy, peran Khofifah dan Asep sudah terang dalam persidangan untuk terdakwa sebelumnya.‎ Keduanya, kata Romi, berperan memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi untuk menjabat Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Dia menuding tim Jaksa justru sengaja menghilangkan peran keduanya dari dakwaan sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Dia mengatakan, penyidik KPK sudah mengantongi bukti-bukti mengenai intensitas komunikasi ‎antara Kiai Asep dengan dirinya terkait Haris. Rommy lantas mengklaim Kiai Asep pernah menguhubungi dirinya, langsung dari Mekkah mengenai Haris.

Peristiwa itu, ungkap Romi, terjadi di tengah-tengah melaksanakan ibadah umrah tasyakuran bersama Khofifah dan rombongan atas kemenangan di Pilkada Jatim 2018.

"Karenanya saya perlu tekankan peristiwa ini karena saat saya sampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, tentang nominasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim, jelas saya sedang menjalankan fungsi Representasi selaku anggota DPR," kata Rommy.
(dam)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kurangi Hukuman Rommy,...
Kurangi Hukuman Rommy, Ini Pertimbangan PT DKI Jakarta
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Rommy Bebas, Pengamat:...
Rommy Bebas, Pengamat: Dari Perspektif HAM Memang Demikian
Tak Perlu Berprasangka,...
Tak Perlu Berprasangka, Hormati Setiap Putusan Pengadilan
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
Berita Terkini
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kortas Tipidkor Polri...
Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi ke Kejagung
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved