Sidang Eksepsi, Romahurmuziy: Saya Jalankan Fungsi Representatif

Senin, 23 September 2019 - 19:48 WIB
Sidang Eksepsi, Romahurmuziy: Saya Jalankan Fungsi Representatif
Sidang Eksepsi, Romahurmuziy: Saya Jalankan Fungsi Representatif
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy mempertanyakan hilangnya peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum ‎PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU), KH Asep Saifuddin Halim dalam surat dakwaan dirinya.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut mempertanyakan kepada tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghilangkan peran kedua tokoh itu dalam dakwaannya.

"Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan peranan Gubernur Jawa Timur, ‎Khofifah Indar Parawansa dan Ketum PP Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim," kata Romahurmuziy saat membacakan eksepsi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Menurut Rommy, sapaan Romahurmuziy, peran Khofifah dan Asep sudah terang dalam persidangan untuk terdakwa sebelumnya.‎ Keduanya, kata Romi, berperan memberikan rekomendasi untuk Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Muafaq Wirahadi untuk menjabat Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Dia menuding tim Jaksa justru sengaja menghilangkan peran keduanya dari dakwaan sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Dia mengatakan, penyidik KPK sudah mengantongi bukti-bukti mengenai intensitas komunikasi ‎antara Kiai Asep dengan dirinya terkait Haris. Rommy lantas mengklaim Kiai Asep pernah menguhubungi dirinya, langsung dari Mekkah mengenai Haris.

Peristiwa itu, ungkap Romi, terjadi di tengah-tengah melaksanakan ibadah umrah tasyakuran bersama Khofifah dan rombongan atas kemenangan di Pilkada Jatim 2018.

"Karenanya saya perlu tekankan peristiwa ini karena saat saya sampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, tentang nominasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim, jelas saya sedang menjalankan fungsi Representasi selaku anggota DPR," kata Rommy.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5397 seconds (0.1#10.140)