Eks Ketua Umum PPP Tuding OTT KPK Bermuatan Politis
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), M Romahurmuziy menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpolitik dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya.
Rommy, sapaan Romahurmuziy, mempertanyakan KPK soal operasi senyap yang dilakukan dua kali terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Terlebih, kata Romi, dua kali OTT terhadap Ketum PPP dilaksanakan bertepatan menjelang Pemilu.
"Saya mempertanyakan hal itu, karena dalam dua pemilu berturut-turut, dua Ketum PPP," kata Rommy saat menghadiri sidang lanjutannya dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Romi juga menduga penangkapan terhadap dirinya sudah direncanakan KPK. Sebab, KPK sudah memantaunya dalam kurun waktu satu bulan sebelum digelarnya Pemilu 2019.
"Kedua, dilakukan hanya satu bulan sebelum pemilu. Semua orang pasti akan dengan sangat mudah menilai ada apa satu bulan sebelum operasi politik besar hanya untuk angka Rp50 juta," ucapnya.
Sebelumnya, Rommy didakwa menerima suap sebesar Rp325 juta dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Perbuatan rasuah Rommy dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam dakwaan disebutkan, suap diterima Rommy dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2019. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.
Suap sebesar Rp420,4 juta itu dinilai untuk memuluskan Haris dan Muafaq sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik.
Rommy, sapaan Romahurmuziy, mempertanyakan KPK soal operasi senyap yang dilakukan dua kali terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Terlebih, kata Romi, dua kali OTT terhadap Ketum PPP dilaksanakan bertepatan menjelang Pemilu.
"Saya mempertanyakan hal itu, karena dalam dua pemilu berturut-turut, dua Ketum PPP," kata Rommy saat menghadiri sidang lanjutannya dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Romi juga menduga penangkapan terhadap dirinya sudah direncanakan KPK. Sebab, KPK sudah memantaunya dalam kurun waktu satu bulan sebelum digelarnya Pemilu 2019.
"Kedua, dilakukan hanya satu bulan sebelum pemilu. Semua orang pasti akan dengan sangat mudah menilai ada apa satu bulan sebelum operasi politik besar hanya untuk angka Rp50 juta," ucapnya.
Sebelumnya, Rommy didakwa menerima suap sebesar Rp325 juta dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Perbuatan rasuah Rommy dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam dakwaan disebutkan, suap diterima Rommy dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2019. Perbuatan itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.
Suap sebesar Rp420,4 juta itu dinilai untuk memuluskan Haris dan Muafaq sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik.
(dam)