DPR Klaim Surat Muhammadiyah Sudah Diakomodir dalam Pengesahan RUU Pesantren

Jum'at, 20 September 2019 - 18:32 WIB
DPR Klaim Surat Muhammadiyah...
DPR Klaim Surat Muhammadiyah Sudah Diakomodir dalam Pengesahan RUU Pesantren
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengaku sudah menerima dan membaca surat dan PP Muhammadiyah terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren (RUU Pesantren) yang telah disahkan pada forum pengambilan keputusan tingkat I pada Kamis (19/9) kemarin.

“Dalam pembahasan tingkat pertama, Kamis 19 September 2019, Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah yang diwakili Menteri Agama RI surat dari PP Muhammadiyah itu telah dibacakan oleh Ketua Komisi VIII, Pak Ali Taher,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurut Ace, secara prinsip pokok keberatan dari PP Muhammadiyah tersebut telah diakomodir dalam pembahasan akhir dalam rapat kerja (raker) pengambilan keputusan tingkat satu kemarin. Dan lagi, ormas-ormas Islam juga sudah diundang Komisi VIII DPR untuk memberikan masukannya.

“Sebetulnya pembahasan bersama ormas-ormas Islam, termasuk Muhammadiyah, telah dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada tanggal 27 Agustus 2019 yang lalu. Dalam rapat tersebut kami mendapatkan masukan untuk dapat diakomodasi dalam konsep RUU Pesantren yang kini sudah mengalami berbagai perubahan,” terang Politikus Partai Golkar itu.

Ace menuturkan, dalam pandangan mini fraksi ada masukan-masukan yang justru memperkaya, termasuk masukan-masukan dari dari Muhammadiyah ini. Komisi VIII juga sudah berusaha untuk mengakomodir apa yang menjadi masukan Muhammadiyah ini.

“Termasuk dengan memasukkan pesantren yang juga mengembangkan kurikulum Dirasat Islamiyah yang mengintegrasikan pendidikan umum,” ucap Ace.

“Demikian juga dengan penjaminan mutu pendidikan pesantren dilakukan secara mandiri melalui institusi Dewan Masyayikh yang beranggotakan para kiai,” tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Tolak RUU HIP, Pemuda...
Tolak RUU HIP, Pemuda Muhammadiyah Dorong Bentuk Aliansi Strategis
PP Muhammadiyah: RUU...
PP Muhammadiyah: RUU Ciptaker Rapuh dan Melawan Moral Konstitusi
Ini Daftar RUU yang...
Ini Daftar RUU yang Bakal Lanjut Dibahas DPR
Baleg DPR Dorong RUU...
Baleg DPR Dorong RUU Perampasan Aset Pidana Prioritas untuk Dibahas
DPR, Pemerintah dan...
DPR, Pemerintah dan DPD Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dengan Catatan
Baleg DPR Setujui Pembentukan...
Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Berita Terkini
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Infografis
PT KAI Daop 1: Tak Ada...
PT KAI Daop 1: Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved