Kasus Korupsi Gubernur Kepri, KPK Periksa Kadis PUPR

Rabu, 18 September 2019 - 20:21 WIB
Kasus Korupsi Gubernur...
Kasus Korupsi Gubernur Kepri, KPK Periksa Kadis PUPR
A A A
TANJUNGPINANG - KPK kembali menggeledah dua kantor dinas Provinsi Kepri, di Dompak, Tanjungpinang. Kedua kantor dinas tersebut yakni, Kantor BPKAD dan Kantor Bappelitbang.

Penggeledahan yang dilakukan Tim KPK ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sehari sebelumnya yakni, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri dan Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 10.00 WIB Tim KPK dengan pengawalan ketat anggota kepolisian, menyambangi sejumlah kantor untuk mengumpulkan barang bukti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) gratifikasi yang melibatkan, Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

"Dari dua lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing. Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya kepada media di Tanjungpinang.

Selain menggeledah, Tim KPK juga meminta keterangan kepada Kadis PUPR Provinsi Kepri Abu Bakar, lantaran pada penggeledahan sebelumnya, Selasa, 17 September 2019 yang bersangkutan tidak berada di kantornya.

"Pak Kadis (Abu Bakar) sedang menjalani pemeriksaan didampingi Pak Kabid Bina Marga, Hendrija. Pemeriksaan ini lantaran kemarin Pak Kadis berhalangan, masih terkait kasus Pak Gubernur," ujar salah seorang petugas yang keluar dari Kantor BPKAD Provinsi Kepri.

Sementara itu, Abu Bakar yang dicegat sejumlah wartawan tidak bisa mengelak saat ditanya mengenai pemeriksaan yang dijalaninya. "Sudah ya, saya lupa (jumlah pertanyaan Penyidik KPK)," ujarnya sembari bergegas meninggalkan para juru warta yang sejak pagi menunggunya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6885 seconds (0.1#10.140)