MPR Sepakat Perlu Ada Haluan Negara

Senin, 16 September 2019 - 20:44 WIB
MPR Sepakat Perlu Ada...
MPR Sepakat Perlu Ada Haluan Negara
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati perlunya haluan negara. Hanya saja, rencana itu belum bisa direalisasikan MPR Periode 2014-2019. Sebab, hingga minggu-minggu terakhir periode MPR saat ini, belum ada kesepakatan terkait landasan hukum yang akan digunakan. Apakah haluan negara dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR atau cukup undang-undang.

”Masih ada perbedaan menyangkut dasar hukum pengaturan haluan negara. Sebagian menghendaki Tap MPR, sisanya cukup dengan undang-undang saja,” kata Ketua Fraksi PPP MPR Arwani Thomafi dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk ”Haluan Negara sebagai Pedoman Pembangunan di Segala Bidang” di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/9/2019).

Karena itu, MPR menyiapkan rekomendasi kepada MPR periode yang akan datang untuk mencari jalan keluar dalam menyikapi perbedaan pendapat soal landasan hukum. Rekomendasi tersebut akan disampaikan pada sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019.

”Menyangkut perlunya haluan negara semua fraksi dan kelompok setuju. Tetapi dasar hukumnya masih berbeda pandangan. Selain itu, saat ini belum ada kesepakatan bentuk draf haluan perencanaan pembangunan model GBHN yang dianggap layak untuk dibahas menjadi sistem perencanaan pembangunan,” kata Arwani.

Anggota Fraksi Demokrat MPR, Syarief Hasan mengatakan, perbedaan yang muncul pada pembahasan sistem perencanaan pembangunan bisa segera selesai jika terdapat komitmen politik di antara pihak-piihak yang berbeda pandangan. Apalagi, pada hakekatnya antara sistem perencanaan pembangunan model GBHN maupun RPJP dan RPJPN, masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri. Sehingga, tidak bisa ditemukan mana yang lebih baik di antara keduanya.

”Pembahasan seputar kembalinya GBHN adalah sesuatu yang menarik. Dulu kita pakai GBHN, kemudian sistem pemilihan presiden kita berubah maka lahirlah RPJP dan RPJPN yang berisi visi misi presiden terpilih. Kini zaman berubah, muncul pandangan yang mengatakan GBHN ini perlu dihidupkan kembali. Bahkan MPR sudah berkali-kali melakukan pembahasan agar sistem perencanaan pembangunan model GBHN diterapkan lagi,” kata mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Tetapi, kata Syarif Hasan, kalau alasannya adalah keberlangsungan program pembangunan dari pemerintah sebelumnya maka sistem perencanaan pembangunan model GBHN lebih baik.

Sementara itu, anggota MPR Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengharapkan MPR selalu dekat dengan masyarakat untuk menampung dan menerima masukan dari masyarakat khususnya terkait usulan mengenai haluan negara. Hal ini diperlukan agar pemikiran yang sifatnya filosofis mengenai haluan negara bisa terakomodir.
(pur)
Berita Terkait
Ketua MPR Sebut Usulan...
Ketua MPR Sebut Usulan Utusan Golongan Patut Dipertimbangkan
Pandemi, Sidang Tahunan...
Pandemi, Sidang Tahunan MPR Tetap Digelar dan Hanya Dihadiri 57 Orang
Pimpinan MPR: Perppu...
Pimpinan MPR: Perppu 1/2020 Sebaiknya Ditolak DPR
MPR Disarankan Segera...
MPR Disarankan Segera Lantik Wakil Ketua Baru
Susunan Pimpinan MPR...
Susunan Pimpinan MPR 2024-2029 Bakal Dilantik Hari Ini, Ini Bocorannya
Daftar Ketua MPR Era...
Daftar Ketua MPR Era Reformasi, Nomor 4 Mantan Ajudan Bung Karno
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved