Capim KPK Lili Pintauli Tak Setuju Menyadap Harus Izin Dewan Pengawas

Rabu, 11 September 2019 - 17:17 WIB
Capim KPK Lili Pintauli...
Capim KPK Lili Pintauli Tak Setuju Menyadap Harus Izin Dewan Pengawas
A A A
JAKARTA - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak setuju pembentukan Dewan Pengawas KPK jika dikaitkan dengan perizinan.

Perempuan yang berprofesi sebagai advokat itu menilai tidak relevan jika KPK diawasi dengan berbagai perizinan seperti menggunakan kewenangan penyadapan.

‎"Kalau Dewan Pengawas, saya tidak setuju kalau berhubungan dengan teknis. Bagaimana mungkin (dikaitkan-red) soal perizinan itu," kata Lili Pintauli Siregar dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dia berpendapat, KPK bukan lembaga permanen sehingga penyadapan tidak perlu diatur oleh Dewan Pengawas.

‎"Bagi saya ini bukan lembaga permanen juga karena sifatnya adhoc. Kecuali ingin dipermanenkan," kata mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini.

Seperti diketahui, pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu poin krusial dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draf revisi disebutkan, penyadapan harus dilakukan seizin Dewan Pengawas.

Kendati demikian, Lili mengaku setuju dengan revisi UU KPK jika langkah itu untuk memperkuat KPK. "Saya sampaikan bahwa saya setuju kalau itu untuk penguatan dengan KPK," ujarnya.

Salah satu poin revisi UU KPK itu yang dinilainya perlu adalah kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). ‎"Saya pikir ini menjawab kegelisahan mereka yang begitu lama jadi tersangka. Karena rekening terblokir, enggak bisa keluar negeri, usaha tidak berjalan, macet bank," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved