Prihatin dengan DPR, UGM Dukung Penguatan KPK
A
A
A
YOGYAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Panut Mulyono mengatakan UGM selalu mendukung usaha penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi KPK saat ini, terutama dengan rencana DPR yang akan merevisi UU KPK.
Sebab, dengan rencana tersebut, bukan hanya menjadi polemik di masyarakat, tapi juga muncul penolakan, baik di internal KPK maupun elemen masyarakat. Dia menganggap revisi itu justru akan melemahkan KPK terutama tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
”UGM selalu mendukung usaha penguatan KPK,” kata Rektor saat membuka Talkshow yang bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi, di Graha Sabha Pramana (GSP) kampus setempat, Selasa (10/9/2019)
Selain mendukung usaha penguatan KPK, UGM juga akan mendukung independensi KPK dalam memberantas pelaku korupsi. Menurutnya, negara bisa kuat dan maju apabila seluruh pejabat negara dan aparatur negara bebas dari perilaku korupsi dan menjalankan amanat konstitusi.
Menurutnya, jika negara ini masih marak praktik korupsi mustahil negara akan cepat mencapai kemajuannya. “Untuk itu, berharap seluruh perangkat negara taat dan patuh menjalankan konstitusi dan menjalankan dengan semangat antikorupsi,” tandasnya.
Talkshow Era UGM di Mahkamah Konsitusi sendiri menghadirkan dua pembicara, yakni Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof. Eddy OS Hiarej dan Praktisi Hukum Heru Widodo, dengan moderator Muhammad Fatahilah Akbar. Talkshow ini menyampaikan pengalaman para alumni UGM saat menjadi saksi ahli dalam persidangan sengketa pilpres beberapa waktu lalu.
Sebab, dengan rencana tersebut, bukan hanya menjadi polemik di masyarakat, tapi juga muncul penolakan, baik di internal KPK maupun elemen masyarakat. Dia menganggap revisi itu justru akan melemahkan KPK terutama tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
”UGM selalu mendukung usaha penguatan KPK,” kata Rektor saat membuka Talkshow yang bertajuk Era UGM di Mahkamah Konstitusi, di Graha Sabha Pramana (GSP) kampus setempat, Selasa (10/9/2019)
Selain mendukung usaha penguatan KPK, UGM juga akan mendukung independensi KPK dalam memberantas pelaku korupsi. Menurutnya, negara bisa kuat dan maju apabila seluruh pejabat negara dan aparatur negara bebas dari perilaku korupsi dan menjalankan amanat konstitusi.
Menurutnya, jika negara ini masih marak praktik korupsi mustahil negara akan cepat mencapai kemajuannya. “Untuk itu, berharap seluruh perangkat negara taat dan patuh menjalankan konstitusi dan menjalankan dengan semangat antikorupsi,” tandasnya.
Talkshow Era UGM di Mahkamah Konsitusi sendiri menghadirkan dua pembicara, yakni Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof. Eddy OS Hiarej dan Praktisi Hukum Heru Widodo, dengan moderator Muhammad Fatahilah Akbar. Talkshow ini menyampaikan pengalaman para alumni UGM saat menjadi saksi ahli dalam persidangan sengketa pilpres beberapa waktu lalu.
(pur)